Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Sosialisasikan KUHP di Pontianak, Mahupiki: KUHP Nasional Telah Menampung Banyak Aspirasi Publik

Pontianak, detikline.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Universitas Tanjungpura menggelar sosialisasi K...

Pontianak, detikline.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Universitas Tanjungpura menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Hotel Mercure Pontianak City Center, Kalimantan Barat, Rabu (18/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahupiki menyatakan bahwa sistem hukum asli buatan anak bangsa itu telah menampung banyak aspirasi publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Dr. Ahmad Sofian menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan KUHP Nasional sudah melalui banyaknya penampungan aspirasi publik.

“KUHP Nasional telah digagas oleh para tokoh lintas generasi, Pemerintah dan DPR RI yang di dalamnya telah menampung seluruh aspirasi publik,” katanya.

Oleh karena itu, karena sudah lebih dari 100 tahun Bangsa Indonesia menggunakan sistem hukum buatan kolonial Belanda, menurutnya justru kini masyarakat harus berbangga dengan lahirnya KUHP Nasional.

Pasalnya, KUHP lama sudah banyak hal yang tidak relevan sehingga penting sekali adanya pembaruan.

“Kita bangga dengan UU No.1/2023,  Presiden RI, Joko Widodo telah mengesahkan UU ini. Dan juga telah diundangkan oleh DPR RI pada Desember 2022 lalu dari yang sebelumnya RUU KUHP menjadi UU KUHP. Karena sudah sejak lebih dari 100 tahun kita terus menggunakan KUHP buatan kolonial Belanda, sehingga sangat penting adanya pembaruan,” tambah Sekjen Mahupiki.

Senada, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tanjungpura (UNTAN), Dr Ir. Radian mengungkapkan bahwa pembaruan sangat penting untuk lebih menguatkan eksistensi hukum di Tanah Air.

Selain itu, dalam KUHP Nasional juga telah menghadirkan adanya kepastian hukum dan menyajikan harmonisasi nilai-nilai kebangsaan.

“Para akademisi berperan penting untuk memberikan banyak masukan terkait hukum. Sebagai negara hukum, kita memerlukan pembaruan untuk menguatkan eksistensi hukum di Indonesia. KUHP Nasional mampu untuk mengatasi ketidakpastian hukum di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, saat memaparkan materinya dalam kegiatan sosialisasi KUHP Nasional tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. R Benny Riyanto menyebutkan bahwa proses public hearing telah dilakukan dalam penyusunan sistem hukum asli buatan anak bangsa itu.

“KUHP Nasional ini lahir melalui proses public hearing sehingga menampung seluruh aspirasi dari semua elemen masyarakat. Sehingga kita harus menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan kita bersama,” paparnya.

Menurutnya menjadi sangat penting adanya sosialisasi untuk mengisi masa transisi 3 tahun setelah pengesahan KUHP Nasional kepada masyarakat supaya mampu memberikan pemahaman yang lengkap.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Topo Santoso mengatakan bahwa KUHP Nasional telah mengakomodir banyak kesesuaian dengan perkembangan jaman.

“Pada Bab I di Buku I, sekarang sudah mengakomodasi banyak perubahan di jaman modern, yang mana belum tercakup dalam KUHP lama, begitu juga asas-asas yang lain juga mengakomodir banyak perkembangan jaman modern,” katanya.

Turut menghadiri sosialisasi KUHP Nasional di Pontianak, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Prof. Dr. Pujiyono menjelaskan bahwa dalam hukum pidana sendiri terdapat norma dan value, sehingga hendaknya masyarakat jika ingin mengkritik harus memahami Buku I terlebih dahulu.

“Kalau kita bicara terkait dengan Buku II tentunya tidak bisa dilepaskan dari Buku I. Ketika kita mengkritisi di Buku II, harusnya kita paham terlebih dahulu mengenai Buku I. Karena dalam hukum pidana itu ada dua inti, yakni norma dan value. Sehingga dalam Buku II adalah norma, namun konsep dan ide dasarnya ada dalam Buku I,” ujarnya. Red

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,80,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,341,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Sosialisasikan KUHP di Pontianak, Mahupiki: KUHP Nasional Telah Menampung Banyak Aspirasi Publik
Sosialisasikan KUHP di Pontianak, Mahupiki: KUHP Nasional Telah Menampung Banyak Aspirasi Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixCe-ePgAL3YKhfjL-_MGK6xFI3yayjEewOEk1soEJIg_FTp2uHChBFsQ1HQKL2F02YcLQjIpsUDLAQALNvz2Umr1yhmW2NFCz6o2GiPxKifFy0kRpe5QzCWciwZPGdMZ6ocpz1ltlWAxq9EaczJIU7CxSobiKLsG6MfSyoOPpOW2ROdnjON7zShrv/s320/IMG-20230118-WA0094.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixCe-ePgAL3YKhfjL-_MGK6xFI3yayjEewOEk1soEJIg_FTp2uHChBFsQ1HQKL2F02YcLQjIpsUDLAQALNvz2Umr1yhmW2NFCz6o2GiPxKifFy0kRpe5QzCWciwZPGdMZ6ocpz1ltlWAxq9EaczJIU7CxSobiKLsG6MfSyoOPpOW2ROdnjON7zShrv/s72-c/IMG-20230118-WA0094.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2023/01/sosialisasikan-kuhp-di-pontianak.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/01/sosialisasikan-kuhp-di-pontianak.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy