Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Wow!!! Kabareskrim Mabes Polri Terbitkan TR Untuk Mantan Residivis Upal Purwokerto

Jakarta, detikline.com - Surat Telegram Kabareskrim Nomor: STR/211/XII/Res.7.5/2022/Bareskrim Tanggal 16 Desember 2022 dianggap bentuk inte...

Jakarta, detikline.com - Surat Telegram Kabareskrim Nomor: STR/211/XII/Res.7.5/2022/Bareskrim Tanggal 16 Desember 2022 dianggap bentuk intervensi terhadap kinerja Penyidik Harda Polrestro Bekasi Kota yang melakukan penyelidikan hingga naik ketingkat penyidikan sudah berdasarkan SOP dalam kepolisian.

Sapetua Sitorus selaku kuasa hukum kepada awak media mengatakan, terbitnya TR Kabareskrim Polri menjadi preseden buruk dalam kaca mata penegakkan hukum terkait Laporan kliennya dengan Nomor: LP/B/182/IV/2022/SPKT Polsek Bekasi Selatan/Polda Metro Jaya 27 April 2022.

"Aneh tapi nyata sekelas Kabareskrim Mabes Polri mampu melakukan intervensi kasus dugaan Pasal 372 KUHPidana yang akan disangkakan terhadap Much Zaenal Arifin sebagai terlapor dari LP klien kami," sindir Sapetua Sitorus, Selasa (20/2/2022).

Sapetua menyebutkan, isi TR Kabaresrim Mabes Polri adalah untuk melakukan gelar perkara atas laporan kliennya dengan mengundang pelapor, terlapor dan Penyidik wajib hadir di Ruang Gelar Perkara Rowasdik Bareskrim Polri Gedung Awaloedin Djamin Lantai 10 Wassidik Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Selasa pukul 09:00 WIB.

"Mastaria Manurung (43) adalah klien kami yang menjadi korban dari penipuan dan penggelapan mantan Residivis Upal Much Zaenal Arifin (Terlapor) pernah ditahan di Polrestro Purwokerto 9 Maret 2012 kala itu," tegas Sapetua.

Much Zaenal Arifin, sambung Sapetua Sitorus, yang juga pencetus dan pendiri Organisasi Penggerak Anti Nafza Nusantara Amartha (PANNA) memang terbilang licin dan belum tersentuh hukum diwilayah Hukum Polrestro Bekasi Kota.

"Pasca LP klien kami bergulir hampir satu tahun," pungkasnya.

"Acara Jalan Sehat PANNA yang dilaksanakan di Kota Bogor 29/2/2020 dan dihadiri Walikota Bogor, Bima Arya dua tahun lalu ternyata menggunakan dana talangan yang berasal kocek pribadi klien kami sebesar Rp 70 juta lebih. Selain berjanji akan mengembalikan dana talangan tersebut, ternyata jutaan dana klien kami justru digunakan plesiran para terlapor dengan mengambil keuntungan secara pribadi dari Jalan Sehat PANNA," ungkap Sapetua Sitorus dengan nada kesal.

Sapetua Sitorus menambahkan, Much Zaenal Arifin hingga detik ini tidak mengembalikan dana klien kami, sehingga klien kami membuat Laporan Polisi Nomor:LP/B/182/IV/2022/SPKT Polsek Bekasi Selatan/Polda Metro Jaya 27 April 2022.

"Meski kasus sempat ditangani Penyidik Polsek Bekasi Selatan beberapa bulan, namun bulan Agustus kasus tersebut ditangani Harda Polrestro Bekasi Kota naik ketingkat Penyidikan pada September 2022. Meningkatnya Penyelidikan ketingkat Penyidikan oleh Unit Harda sudah tepat dan memenuhi unsur adanya penggelapan yang dilakukan terlapor," terang Sapetua Sitorus.

Masih kata Sapetua Sitorus bahwa pengakuan Much Zaenal Arifin ke Penyidik tentang adanya dana jutaan rupiah yang dikeluarkan untuk pengurusan izin event Jalan Sehat PANNA ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dari hasil keterangan saksi Satpol PP dan pihak kepolisian Polrestro Bogor yang dihimpun Penyidik Harda Polrestro Bekasi Kota.

"Atas dasar itulah Penyidik meningkatkan proses Penyelidikan ketingkat Penyidikan dan kemungkinan besar MZA akan menjadi tersangka," tegasnya mengakhiri. (Tohom)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Wow!!! Kabareskrim Mabes Polri Terbitkan TR Untuk Mantan Residivis Upal Purwokerto
Wow!!! Kabareskrim Mabes Polri Terbitkan TR Untuk Mantan Residivis Upal Purwokerto
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjbYuEB98kDkrUD2khOLKBD_lvPTJkn9WbsqMboWdvet987bd1j0zzQleyUXqdn73LwxmSWY0hgOQKapBu_4r9dhgCGkeD_oBSVOk-u5vUgvVY3erO5GT3KwS6VqBTR8zbfM-IpNFIXjLKTC6lBcj4OS8lxFCSpE-HsSKEEiSe2gLJ4przYnxvAAD3/s1600/download%20(3).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjbYuEB98kDkrUD2khOLKBD_lvPTJkn9WbsqMboWdvet987bd1j0zzQleyUXqdn73LwxmSWY0hgOQKapBu_4r9dhgCGkeD_oBSVOk-u5vUgvVY3erO5GT3KwS6VqBTR8zbfM-IpNFIXjLKTC6lBcj4OS8lxFCSpE-HsSKEEiSe2gLJ4przYnxvAAD3/s72-c/download%20(3).jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/12/wow-kabareskrim-mabes-polri-terbitkan.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/12/wow-kabareskrim-mabes-polri-terbitkan.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy