Nias Selatan, detikline.com - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Nias Selatan di laksanakan di Gedung Balai perseku...
Nias Selatan, detikline.com - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Nias Selatan di laksanakan di Gedung Balai persekutuan BKPN Teluk Dalam. Jumat, (18/11/2022).
Adhi Rachman Prana mengawali Talk Show Regsosek Perencanaan sebagai Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan yang merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
"Sehingga akan meningkatkan akurasi program-program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien, serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M menyampaikan dalam sambutannya, data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).
Sehingga melalui integrasi akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tambahnya, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga telah mengirimkan surat kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan sosialisasi untuk mendukung pemutakhiran data regsosek yang tepat dan akurat, dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan termasuk berbagai intervensi program bagi masyarakat.
Ketua PIC Registrasi Sosial Ekonomi BPS Nias Selatan, Jurdkriswanti Lase, SST menghimbau bahwa dengan terus berubahnya data sosial ekonomi setiap penduduk di Indonesia, maka Badan Pusat Statistik telah melakukan pendataan yang dimulai dari 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
Meskipun proses pendataan ditutup pada tanggal 14 November akan tetapi saat ini bagi penduduk yang belum terdata dapat menyampaikan data diri dan alamat lengkapnya untuk dapat dikunjungi petugas atau mendatangi Kantor BPS Nias Selatan. (Iman)