Muara Enim, detikline.com || Mediasi Masyarakat Keban Agung Bersama 4 perusahaan Tambang Batu Bara tidak mencapai kata sepakat, giat di lak...
Muara Enim, detikline.com || Mediasi Masyarakat Keban Agung Bersama 4 perusahaan Tambang Batu Bara tidak mencapai kata sepakat, giat di laksanakan di balai desa Keban Agung kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Kamis (24/11/2022).
Lembaga Persatuan Masyarakat Desa (LPMD) dan Masyarakat Keban Agung Bersama PT. Bara Anugrah Sejahtera (BAS) PT. Manambang Muara Enim (MME), melakukan mediasi terkait Debu Angkutan Batu Bara yang melintas di desa Keban Agung.
Hal ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat yang di layangkan oleh LPMD pada tanggal 21 november 2022 yang lalu, kepada 4 perusahaan tambang terkait keluhan dan pengaduan masyarakat terdampak debu angkutan batu bara yang melintas.
Dari empat perusahaan yang di undang LPMD untuk mediasi ada dua perusahaan yang tidak hadir yaitu PT. Pasifik Global Utama (PGU), PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP).
Wahyualhadiyansyah S.Pd. selaku Sekretaris didampingi Ketua, pengurus dan anggota LPMD dalam kata sambutan nya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemdes dan warga Desa Keban Agung beserta pihak perusahaan yang sudah hadir.
"Adapun maksud dan tujuan kami mengumpulkan masyarakat dipertemuan ini adalah mencari jalan terbaik, mencari solusi, musyawarah mufakat dengan perusahaan, karna masyarakat sudah tidak tahan lagi terkait debu batu bara," jelasnya.
Selanjutnya dikatakan Wahyu, berdasarkan data yang dihimpun mulai dari transport yang menabrak rumah warga.
"Ada warga yang meninggal dunia dan anak-anak kecil semakin hari semakin banyak yang batuk-batuk," ungkapnya.
Sementara Pajrol Bahri selaku Kepala Desa Keban Agung kepada media ini menyampaikan, apa yang dihasilkan dari rapat pagi hari ini adalah keinginan masyarakat belum membuah kan hasil yang terbaik.
"Kami sudah mengarahkan kepada pihak perusahaan terkait musyawarah pada hari ini agar pihak perusahaan yang di undang semua hadir, tapi yang hadir cuma dua perusahaan. Maksud dan tujuan dari masyarakat hari ini juga meminta hasil dari kesepakatan itu, tapi sepertinya perusahaan belum mau memberikan tanggapan yang pasti dengan alasan management yang mengambil keputusan tidak hadir," terangnya.
"Pada hari ini juga masyarakat mengambil kesimpulan jika belum ada jawaban dari ke empat perusahaan sampai sore ini, masyarakat sudah sepakat akan mengadakan aksi pemutaran balik mobil batu bara mulai malam ini," jelas Bahri.
Di ketahui tuntutan warga pada pertemuan ini adalah meminta kontribusi terhadap perusahaan batu bara, di adakan pengecekan kesehatan secara berkala bagi masyarakat, penyediaan air bersih PDAM dan Sumur Bor, ketenagakerjaan yang seimbang, minta dipekerjakan ibu-ibu untuk menyapu jalan, menyediakan mobil pengangkutan sampah khusus desa Keban Agung.
H. Akuam mewakili dari PT. BAS dalam sambutan nya menyampaikan, ia sangat menyadari apa yang dirasakan oleh masyarakat.
"Saya sangat menyadari apa yang bapak ibu rasakan, terkait debu dan air bersih, lingkungan dan tenaga kerja," ungkapnya.
"Untuk memutuskan hal-hal tertentu sangat terbatas yang bisa kami putuskan, tapi lebih banyak yang bisa kami sampaikan ke management, karna kami tidak sendiri, ada PGU, SBP dan yang hadir hari ini hanya dua yaitu BAS dan MME, maka tentu kami juga tidak bisa menanggung ini sendiri," bebernya.
"Soal kontribusi mari kita bicara sama-sama sebab kami tidak sendiri, ada perusahaan lain yang nama nya pemilik iup sejalur," imbuhnya.
Senada dari Prima mewakili PT. MME, untuk aspirasi dari warga semua akan di sampai kan ke management.
Terkait tuntutan warga yang belum ada jawaban pasti dari pihak perusahaan, dalam hal ini PT. BAS dan PT MME, PT. PGU, PT. SBP, warga desa Keban Agung sepakat akan turun ke jalan mengadakan penyetopan angkutan batu baru untuk balik arah sampai ada kesepakatan dengan masyarakat desa Keban Agung.
Hal ini di tuangkan dalam kesimpulan pertemuan atau notulen rapat yang ditanda tangani para pihak.
Turut hadir, Kades Fajri Bahri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pemangku Adat H. Harun Mahudin AMd, LPMD dan masyarakat Keban Agung. (Mahbub)