GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

59 Ketua RT Resmi Dikukuhkan di Kelurahan Tambora Jakbar

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Lurah Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, nomor 51 tahun 2022, tentang menetapkan, dan mengukuhkan 59 ketua dan pengurus rukun tetangga (RT) periode 2022-2027. 

Pengukuhan para pengurus digelar Aula Kantor Kelurahan Tambora Jakarta Barat. Rabu (16/11/2022).

Sebelum acara dimulai, seluruh yang hadir menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian membacakan tatib dan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 22 Tahun 2022, Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Lurah Tambora Achmad Bayhaki berharap, para ketua dan pengurus yang terpilih dapat mengemban amanah serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Berikan pelayanan masksimal kepada warga, karena ini adalah amanah yang harus dijalankan," pungkas Lurah Tambora.

Ia menambahkan, para ketua dan pengurus RT terpilih periode 2022-2027 tersebut sudah dapat melayani warga mulai hari ini.

Achmad juga meminta kepada para ketua dan pengurus RT terpilih untuk meningkatkan pelayanan, sinergitas dengan aparatur kelurahan serta dapat mensosialisasikan program-program pemerintah di tingkatan masyarakat paling bawah.

"Selamat bekerja dan selamat  melayani warga dengan baik demi kemajuan pembangunan masyarakat di Kelurahan Tambora," pungkasnya.

Diakhir acara, Lurah Tambora langsung mensosialisasikan tentang teknisi peremajaan ketua RW yang akan dilaksnakan Desember mendatang.

Acara turut dihadiri Sekertaris Kelurahan (Sekel) Musrif Zabidi, Kepala Seksi Pemerintah (Kasipem) Drajat  Babinkamtibmas Aiptu Sodik, Kasatpol PP, para Ketua RW 01-07, tokoh masyarakat, LMK FKDM Kelurahan dan Kecamatan. Lth

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner