Jakarta, detikline.com - Unggul SH Kuasa Hukum Mastaria Manurung resmi melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Tulang Bawang Lampu...
Jakarta, detikline.com - Unggul SH Kuasa Hukum Mastaria Manurung resmi melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Tulang Bawang Lampung Komisi Yudisial (KY) RI Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat.
Unggul mengatakan, kliennya Mastaria Manurung adalah sebagai korban penggelapan kendaraan Toyota Rush B 1480 KYM di Dermaga Dente Lampung.
"Gugatan perdata yang dilayangkan Kuasa Hukum Yusnaidi ke PN Menggala hanyalah membuang-buang energi tanpa dasar hukum yang jelas dalam gugatan KUHPerdata terhadap kliennya," ungkapnya.
Menurut Unggul, dalam proses persidangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum Yusnaidi (red-pengggugat) tidak mengetahui secara utuh kasus penggelapan yang menimpa kliennya.
"Ketika Ketua Majelis Hakim bertanya kepada saksi penggugat, saksi tidak mengetahui warna kendaraan mobil kliennya yang digelapkan para tersangka dkk," ungkapnya.
Dia menyebutkan, kuat dugaan saksi yang dihadirkan penggugat adalah saksi pesanan dalam persidangan perdata.
"Keterangan saksi penggugat kepada Ketua Majelis Hakim, menjadi catatan pemimpin persidangan itu sendiri dalam gugatan perdata di PN Menggala," imbuhnya.
Dijelaskannya, penggugat membeli kendaraan tanpa buku biru miliknya. Aneh tapi nyata dalam penggelapan kendaraannya ada pembeli yang berani membeli kendaraan tanpa kwitansi jual beli, BPKB dan KTP pemilik mobil kendaraan miliknya.
"Ketua Majelis Hakim sebagai pemimpin sidang perdata tidak akan terkecoh, hal ini bisa dilihat dari awal persidangan hingga saksi yang dihadirkan penggugat dalam persidangan perdata," bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melayangkan surat pengaduan resmi ke Badan Pengawasan Hakim Makamah Agung (MA) RI untuk mengawasi sidang perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang Lampung.
"Dengan surat resmi yang dilayangkan ke Bawas MA RI, mudah-mudahan keadilan atas putusan Hakim berpihak kepada yang benar di Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang Lampung," tutupnya. (Tohom)