Wartawan: Saleha Jakarta, detikline.com - Sidang perceraian, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42), kembali di gelar, di Pengadilan Agama,...
Wartawan: Saleha
Jakarta, detikline.com - Sidang perceraian, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42), kembali di gelar, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No. 1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022).
Sidang saat ini beragendakan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh penggugat Roro Fitria, dengan membawa 5 saksi, dan seperti biasa kembali dikawal oleh beberapa pengawal.
Sebelum memasuki ruang sidang, penggugat tampak tak banyak bicara.
Namun, penggugat menyampaikan alasan kembali membawa pengawal, karena dirinya merasa kurang nyaman.
"Ya, saya bawa pengawal lagi menghadiri persidangan karena saya merasa kurang nyaman," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roro Fitria diketahui mengajukan gugatan secara e-court atau daring di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam persidangan yang digelar sebelumnya pada Selasa (25/10/2022), pihak penggugat Roro Fitria, memberikan sejumlah bukti terkait dugaan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan.
Asgar Syarif Kuasa Hukum penggugat menyebutkan bahwa hari ini adalah sidang yang beragendakan pembuktian.
"Dugaan perselingkuhan Andre sebagai tergugat yang telah dijadikan penggugat Roro Fitria untuk berpisah dengan Andre Irawan dan juga tindakan kekerasan verbal yang tidak bisa sebutkan satu persatu," tutur Asgar.
"Kalau memang tergugat Andre mengatakan itu bukan wanita idaman lain, tapi itu hanya istri siri, dasarnya apa?," cetus Asgar.
"Kapan dia cerai? Kemudian talak, lalu dia datang lagi itu maksudnya apa," paparnya.
"Jadi kawin siri itu tidak ada batasnya, kasihan Roro, dipoligami secara paksa, ditipu secara poligami, dibilang itu mantan istri atau apa ternyata selingkuhannya, itu yang kami buktikan tadi," jelas Asgar.
Sebelumnya, Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan, seorang pengusaha otomotif pada 29 Desember 2021. Keduanya memilih untuk menjalani proses taaruf selama enam bulan.
Akad nikah Roro dan Andre secara khidmat, dengan mas kawin pernikahan yang diberikan uang senilai Rp290.122.021,-.
Keduanya dalam membina rumah tangga dikaruniai seorang anak laki-laki pada 24 Agustus 2022. Buah cinta mereka telah diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.