Bekasi, detikline.com - Masyarakat Kota Bekasi saat ini boleh berbangga hati, karena setiap pengaduan maupun laporan masyarakat di Kepolisi...
Bekasi, detikline.com - Masyarakat Kota Bekasi saat ini boleh berbangga hati, karena setiap pengaduan maupun laporan masyarakat di Kepolisian Sektor (Polsek) akan ditangani unit Polrestro masing-masing daerah.
Hal itu merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa bulan lalu didepan para awak media.
Unggul SH kepada pers mengatakan, mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara garis komando tertinggi di Institusi Polri.
Meski kurang populis, namun sebagai anggota Polri pada prinsipnya selaras dengan perintah pimpinan tertinggi.
"Kamtibmas menjadi skala prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehingga menjadi tolak ukur bagi anggota kepolisian sektor dimasing-masing wilayah," ungkapnya.
Menurut Unggul, langkah Kapolri mensinergikan anggota Polri dengan masyarakat guna menciptakan Kamtibmas meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dewasa ini.
"Namun ada yang berbeda di Kota Bekasi, faktanya kepolisian sektor (Polsek) masih menangani kasus-kasus hukum laporan pengaduan masyarakat. Meskipun sebelumnya sudah ada pernyataan Kapolri kepada seluruh jajaran Kapolres yang bertugas di daerah," sindirnya.
Selain menjadi catatan tersendiri, Unggul juga mengungkapkan, salah satu contoh kasus adalah laporan Kliennya Nomor : LP/B/291-BT/III/2022/SPKT/Sek Bks Tim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya yang hingga saat ini masih ditangani satuan serse Polsek Bekasi Timur.
"Belum adanya hasil perkembangan dari hasil penyelidikan laporan kliennya, ada kesan pembiaraan dan ketidakpatutan bawahan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," katanya.
Dia juga menjelaskan, tepatnya satu bulan lalu dirinya dan klien sudah sampaikan keluhan ini ke Kombes Pol Hengki diruangannya.
"Namun hingga detik ini belum ada pelimpahan penanganan kasus laporan kliennya ketingkat Polrestro Bekasi Kota," bebernya.
Ditambahkannya, penundaan pelimpahan kasus kliennya menjadi potret buram dan preseden buruk proses penegakkan hukum di institusi Polri berdasarkan amanat undang-undang.
"Ada kesan yang kurang baik dalam proses penegakkan hukum atas laporan kliennya. Hengki sebagai Kapolrestro Bekasi Kota, diduga sengaja mengabaikan arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo," tutupnya. (Tohom)