Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima suap tidak hanya berasal dari...
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima suap tidak hanya berasal dari satu pengurusan saja.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik dari hasil pemeriksaan, sementara diduga tidak hanya terkait dengan perkara saat ini.
"Diduga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama," kata Alex, dalam keterangan tertulis. Jumat (23/9/2022).
Alex menjelaskan, tim penyidik akan menelusuri dugaan perkara-perkara lain, yang dalam prosesnya ada tindak pidana suap.
"Saat ini, KPK belum bisa menyampaikan apa saja perkara lain yang diduga ada keterlibatan Sudrajat," papar Alex.
Sebelumnya, diberitakan KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. *Lk