Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Air Minum Kemasan Merek Rilu Tirta Diduga Tak Berizin Beredar Bebas

Sumatera Barat, detikline.com - Lagi-lagi air minum dalam kemasan (AMDK) kembali muncul dikalangan masyarakat, pelaku usaha masih nekat men...

Sumatera Barat, detikline.com - Lagi-lagi air minum dalam kemasan (AMDK) kembali muncul dikalangan masyarakat, pelaku usaha masih nekat mengedarkan AMDK di pasaran meski tanpa ada izin edar.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemilik atau pelaku usaha yang tidak mengantongi izin edar melanggar Undang-Undang tentang Pangan nomor 18/2012. Atas pelanggaran itu ancaman pidana paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar. 

Air minum dalam kemasan ini berada di Ds. Tanjung Atas, Kecamatan Taram, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Usut punya usut warga sekitar pun mencari informasi dengan adanya AMDK tersebut, sehingga mereka pun mempertanyakan keberadaan produksi air mineral merek Rilu Tirta di desa mereka. 

Warga masyarakat mensinyalir usaha produksi air mineral merek Rilu Tirta belum memiliki surat izin alias produksi ilegal. Hal itu dikarenakan tidak ada sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat setempat.

Sementara itu, di tengarai produksi Rilu Tirta kemasan galon sudah banyak beredar di kawasan Kecamatan Taram dan sekitarnya, Rilu Tirta per galon dibandrol dengan harga Rp 5000 per galon.

Menurut beberapa warga Desa Tanjung Atas yang ditemui media ini menyatakan, merasa khawatir karena tidak tahu apakah air mineral Rilu Tirta memenuhi standar kesehatan. 

"Dalam kemasan galon tidak dicantumkan nama perusahaan dan komposisi air mineral. Bahkan, barkotnya pun tidak ada, " ujar Uda Candra kepada media ini, pada Selasa (13/09/2022).

Untuk itu warga masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan. 

Warga berharap setidaknya instansi yang berwenang memeriksa kelengkapan surat perizinan Rilu Tirta dan mengambil sempel air untuk diuji ke laboratoriim. Hal ini untuk menjamin kelayakan dan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi air mineral tersebut.

Tim investigasi wartawan di Sumbar yang terjun langsung ke lokasi produksi Rilu Tirta di Desa Tanjung Atas Kecamatan Taram, menemukan lokasi produksi air mineral berada di kaki bukit. 

Dilihat dari bentuk bangunan yang seadanya dan lokasi terpencil, diyakini bahwa produksi Rilu Tirta tidak memenuhi standar kesehatan.

Menurut keterangan beberapa warga setempat, pemilik Rilu Tirta berasal dari warga lingkungan Desa Tanjung Atas.

"Manuruik kami masyarakat harus dijalehkan, iko perizinan air minum ko baa, lai ado izin nyo," tandas Uda Epi.

Menurut Uda Epi, produksi Rilu Tirta ini ada izinnya tidak. Karena sudah ada mereknya tentu harus dilengkapi surat perizinannya.

Air yang dijual ini, lanjut Uda Epi,  dikomsumsi masyarakat setiap hari. Lalu airnya diambil dari mana sumbernya. 

Untuk itu warga hanya minta kejelasan dari Pemkab Lima Puluh Kota atau dinas terkait, sebelum ada jatuh korban karena produksi air mineral yang tidak higienis.

Sampai berita ini  ditayangkan, tim investigasi belum berhasil menemui pejabat yang berkompeten di bidangnya. 

Sementara itu, tim media sudah berusaha konfirmasi lewat WA dan sudah disampaikan ke Kapolres Lima Puluh Kota melalui salah satu anggotanya, pada Selasa (13/09/2022).

Sejauh ini Kapolres Lima Puluh Kota sangat atensi dan akan dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

Dan banyak pelaku usaha isi air ulang dan AMDK mengesampingkan perizinan dan higienis produksinya. *Red

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,873,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,72,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,81,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,241,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,68,Kasus Narkoba,23,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,383,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,84,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,6,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,56,Politik,95,Politik Dan Hukum,180,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,371,Tehnologi,3,TNI POLRI,113,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,30,
ltr
item
detikline: Air Minum Kemasan Merek Rilu Tirta Diduga Tak Berizin Beredar Bebas
Air Minum Kemasan Merek Rilu Tirta Diduga Tak Berizin Beredar Bebas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnRdAqYA36RUuuEhJpsbxx3u6a-lx-Aj7UHpixW8EWSSzmHaAF25lwbiBbFKCs0hjORt_YI_tf3wPK_WmTe-8b_38Q7nmf4VV12qmEFmsKZg9OLkDWiCJYyiz8O4NfWJsiWxO8283cQsTbmDvLVhUkTzCjNnx2mVsLhWHmd3ADbKiuwVDfUxRsYEi0/s320/WhatsApp%20Image%202022-09-14%20at%2018.45.36.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnRdAqYA36RUuuEhJpsbxx3u6a-lx-Aj7UHpixW8EWSSzmHaAF25lwbiBbFKCs0hjORt_YI_tf3wPK_WmTe-8b_38Q7nmf4VV12qmEFmsKZg9OLkDWiCJYyiz8O4NfWJsiWxO8283cQsTbmDvLVhUkTzCjNnx2mVsLhWHmd3ADbKiuwVDfUxRsYEi0/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-09-14%20at%2018.45.36.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2022/09/air-minum-kemasan-merek-rilu-tirta.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/09/air-minum-kemasan-merek-rilu-tirta.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy