Wartawan : Ramdani Jakarta, detikline.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Tambora Jakarta Barat, melarang pihak sekolah menahan ijazah. Pasalny...
Wartawan : Ramdani
Jakarta, detikline.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Tambora Jakarta Barat, melarang pihak sekolah menahan ijazah. Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Oman S.Pd, MM mengatakan, terkait persoalan dan aduan masyarakat, dimana masih adanya pihak-pihak sekolah yang menahan ijazah, dengan alasan administrasi.
Oman menegaskan, pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah dengan alasan apapun.
Menurutnya, Pemprov DKI telah menyiapkan program-program untuk membantu anak didik yang tidak mampu, sehingga mendapatkan haknya untuk bersekolah.
"Jika memang ada tunggakan administrasi, bisa diajukan bantuan melalui program Baznas DKI," tegas Oman.
Ia meminta pihak sekolah untuk mengajukan bantuan Baznas yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah. Namun, jika siswa mendapatkan KJP, maka siswa bisa menggunakan KJP.
"Jangan ada terkesan anak dibiarkan tidak sekolah, jika anak tidak mendapatkan ijazah, maka bagaimana dia bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi lagi," cetus Oman.
Terkait adanya laporan orangtua/wali murid yang telah lulus dari bangku sekolah, di salah satu sekolah yang ada di Pekojan Tambora, Jakarta Barat, namun ijazah belum diserahkan, karena terdapatnya tunggakan biaya pendidikan.
Oman mengatakan, telah melakukan mediasi dengan orangtua/wali murid dan pihak sekolah, sehingga menghasilkan mufakat, untuk membantu murid tersebut, sehingga bisa bersekolah lagi.
Oman juga menghimbau kepada warga dan masyarakat untuk tidak takut melapor ke Dinas Pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.
"Silahkan warga yang mengalami kasus yang sama, datang ke Disdik terdekat, dan kami akan berusaha membantu, agar anak-anak yang tidak sekolah, bisa kembali sekolah," pungkas Oman.
Dia berharap, di Jakarta tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah. Anak wajib sekolah, karena mereka adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan diberikan hak pendidikan.