GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Polda Metro Jaya Pastikan Roy Suryo Tidak Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com -  Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, Roy Surya sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Roy Suryo tidak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.

"Engga ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," ujar Zulpan, dalam keterangn tertulis, Jumat (12/8/2022).

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022).

Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kesehatan Roy Suryo, yang selama ini disebut tidak sehat.

Status mantan Menteri yang melekat pada diri Roy Suryo tidak serta merta mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Namun, penyidik sampai saat ini belum menjawab pengajuan penangguhan penahanan itu. *La

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner