Jakarta, detikline.com - KH. Achmad Suaidy, MBA., Rois Syuriyah PCNU Jakarta Barat mengapresiasi langkah Kapolri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Achmah Suaidy mengatakan, langkah yang diambil Polri sudah sangat tepat dalam menentukan sikap terhadap proses hukum kasus penembakan Brigadir Pol Yoshua.
![]() |
KH. Achmad Suaidy, MBA Rois Syuriah PCNU Jakbar |
"Sangat tepat, Polri harus bertindak tegas dan tak pandang bulu agar citra Polri di masyarakat semakin percaya," ujar. KH. Achmad Suaidy, MBA, saat dikonfirmasi, Rabu, 10/8/2022.
Menurutnya, Polri telah bertindak secara profesional dan transparan, sehingga kasus tersebut terang benderang, dan masyarakat bisa melihat langsung proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah ditempatkan di Mako Brimob. Kini, Polri menetapkan Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, bahwa sebenarnya tidak ada tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil kerja timsus, Brigadir J tewas, karena ditembak oleh Bharada E yang diperintah oleh Ferdy Sambo. *Lala
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan