Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

DPRD OKU dan KSPSI Nyatakan Tolak UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yu...

Wartawan : Budi Utomo

Baturaja Oku, detikline.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha, SH menyatakan, DPRD OKU tetap pada prinsipnya menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja sebagai bentuk keberpihakan terhadap nasib buruh Indonesia.

Hal itu dikatakannya saat menerima aspirasi puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten OKU yang tergabung dalam KSPSI DPC OKU yang menggelar aksi damai, dalam rangka menolak dan menuntut agar UU nomor 11 tahun 2020 tentang ketenagakerjaan dicabut. Rabu (10/8/22).

Ketua DPC KSPSI OKU, Amrulah Alamsyah SE menegaskan. Pihaknya secara tegas menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. Hal itu dianggap tidak berpihak terhadap buruh.

"Hari ini kami hadir di sini membawa nasib para buruh. Dengan hadirnya UU nomor 11 tahun 2020 ini merupakan bukti bahwa pemerintah berpihak dengan pengusaha. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami. Hanya satu permintaan kami, cabut dan batalkan UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, karena UU ini sangat merugikan buruh," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, SH, menerima puluhan buruh untuk berdialog di ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.

Dikatakan Yudi, dari awal adanya UU Cipta Kerja tersebut, pihaknya tidak pernah berubah dalam mendukung kepentingan kaum buruh dan tetap menolak adanya UU Cipta Kerja.

"Undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UU dasar 1945. MK sudah meminta pemerintah untuk merevisi UU tersebut bahkan kami DPRD OKU pernah melakukan penandatanganan bersama Ormas dan Mahasiswa beberapa waktu yang lalu, yang menyatakan menolak lahirnya UU Cipta Kerja," tegas Yudi dihadapan puluhan buruh Kabupaten OKU.

Ditambahkannya, DPRD OKU tidak akan merubah pendirian untuk tetap berada ditengah tengah para buruh dalam menolak UU Cipta Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para buruh.

"DPRD tidak merubah pendirian untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja. dan berjuang menolak UU Cipta Kerja. Yakin lah DPRD tidak akan berbeda pendapat dengan rekan rekan sekalian. Silahkan rekan rekan menyampaikan, kami akan tanggapi dan kami akan siap mendukung terkait penolakan UU cipta kerja ini. Dan hari ini kami perintahkan kepada Sekretariat untuk mengirim Faximile ke DPR RI hari ini juga," tegasnya. 

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Budiman mengatakan. Dengan adanya tanggapan tegas dari Wakil Ketua DPRD OKU tersebut pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas tersebut dan merasa senang atas tanggapan yang disampaikan.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Pusat dapat mengabulkan keinginan dan tuntutan para buruh Indonesia yang menolak adanya UU Cipta Kerja.

"Kami sangat senang dan mengapresiasi atas prinsip DPRD OKU yang sampai hari ini tidak berubah, tetap mendukung penolakan UU cipta kerja. Artinya DPRD OKU memang berpihak terhadap buruh," pungkasnya. 

Usai dilakukan dialog antara puluhan buruh bersama DPRD Kabupat OKU, perwakilan Buruh menyerahkan secara simbolis Draf Undang-Undang Revisi UU No 11 tahun 2020 yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha, SH didampingi Ketua Komisi I bidang Pemerintahan, Ledi Patra, dan anggota DPRD OKU lainnya.

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,81,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,342,Tehnologi,3,TNI POLRI,89,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: DPRD OKU dan KSPSI Nyatakan Tolak UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
DPRD OKU dan KSPSI Nyatakan Tolak UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLktd2lKQqvXhFFweeu7OaLtvoS9j9aOKPYDPeJ-NdWrcozzlerR5mSoMfUGDkzxAlz8Yi5qZNQMxSYqaaBDFbD-wSFaPLu0Nh9xytu6KpXpBd67pYzfliT0zlYQhR-WuR2TQtwSZLGTh8H_vpOz3PBr34UbTOkIcN3Ps5oNT9Bf-OoS42nfmGMwob/s320/IMG-20220810-WA0175.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLktd2lKQqvXhFFweeu7OaLtvoS9j9aOKPYDPeJ-NdWrcozzlerR5mSoMfUGDkzxAlz8Yi5qZNQMxSYqaaBDFbD-wSFaPLu0Nh9xytu6KpXpBd67pYzfliT0zlYQhR-WuR2TQtwSZLGTh8H_vpOz3PBr34UbTOkIcN3Ps5oNT9Bf-OoS42nfmGMwob/s72-c/IMG-20220810-WA0175.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/08/dprd-oku-dan-kspsi-nyatakan-tolak-uu-no.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/08/dprd-oku-dan-kspsi-nyatakan-tolak-uu-no.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy