Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

22 Kelompok Tani Sawit Windu Mukti dari 488 Orang Belum Dibayar Oleh Pemilik DO Yendi Group

Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Terkait kasus diduga penggelapan yang dilakukan oleh tersangka YW kepada 22 kelompok ta...

Wartawan : Budi Utomo

Baturaja Oku, detikline.com - Terkait kasus diduga penggelapan yang dilakukan oleh tersangka YW kepada 22 kelompok tani Windu Mukti SP 8, Kec. Peninjauan, Kab. Oku Sabtu (6/8/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bahwa anggota kelompok tani KUD SP 8 berjumlah 22 kelompok tani dari 488 orang yang telah menjual buah sawit ke PT kuwala gunung melalui DO Yendi group.

Sumber juga mengatakan kepada media ini bahwa PT Kuwala Gunung sudah membayar uang pembelian kelapa sawit milik 22 kelompok tani yang berjumlah 488 orang dengan bukti transfer terlampir.

PT kuwala gunung sudah melakukan pembayaran kepada isteri tersangka Yendi group sebesar lebih kurang Rp.913.000.000.

Dari pantauan media ini, saat jalannya sidang dengan agenda keterangan saksi dalam fakta persidangan yang di gelar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, hari Kamis tanggal 28/7/2022 dengan nomor perkara : 308/Pid.B/2022/PN.Bta, bahwa terdakwa YW mengakui, bahwa pembayaran buah kelapa sawit milik 22 kelompok tani Windu Mukti SP 8 melalui rekening isteri terdakwa Karmila,S.I.

Saat dicecar oleh hakim anggota Septi Zahara, SH dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi, terdakwa YW juga dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Hendri Agustian, SH.M.hum.

"Terdakwa harus berkata yang sebenarnya tidak boleh selalu berkilah, dan terdakwa juga saat ditanya kalau terdakwa tidak mau menjawab itu boleh saja, karena itu hak terdakwa, tetapi majelis hakim mempunyai pandangan dan penilaian tersendiri paham ya saudara terdakwa," kata Hendri.

Sidang di lanjutkan 1 Minggu ke depan dengan agenda tuntutan, tepatnya digelar hari Kamis tanggal 3/8/2022, dan penuntut umum menuntut 3,6 tahun.

Hasil konfirmasi media ini kepada Ariyanto Umar, SH selaku penasehat hukum terdakwa Yendi di Pengadilan Negeri Baturaja 3/8/2022, saat ditanya, Apakah terdakwa Yendi telah melakukan pembayaran buah kelapa sawit ke KUD SP 8. Ariyanto mengatakan, bahwa klainnya selaku sub player tidak berurusan dengan pihak KUD SP 8, tetapi kepada petani kelapa sawit.

Dari bukti yang didapat media ini bahwa PT Kuwala Gunung sudah membayar kepada pemilik DO atas nama Yendi group sebesar Rp.913.000.000, tetapi tersangka Yendi tidak membayarkan kepada KUD SP8.

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,948,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,83,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,247,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,72,Kasus Narkoba,25,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,409,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,59,Politik,115,Politik Dan Hukum,181,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,378,Tehnologi,3,TNI POLRI,119,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,31,
ltr
item
detikline: 22 Kelompok Tani Sawit Windu Mukti dari 488 Orang Belum Dibayar Oleh Pemilik DO Yendi Group
22 Kelompok Tani Sawit Windu Mukti dari 488 Orang Belum Dibayar Oleh Pemilik DO Yendi Group
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg3mhJgkeCXvDAgG0lYOgthIAlxB0YK_8_fu3YkpT2rCWMxCmNEwQ-sgD3KgLPPA78PlJsOzj75OrZNBTjBEYQ5ZZZYSsqwNDT3ICOst9tCkhkCGq7SbH2V1eg-Tk4Zx9huFNRTWvlSjWSCbXSzidNg4J1106jbkkKeafYU3tPp_4rGjj_g3eZxNpO/s320/IMG_20220806_135940.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg3mhJgkeCXvDAgG0lYOgthIAlxB0YK_8_fu3YkpT2rCWMxCmNEwQ-sgD3KgLPPA78PlJsOzj75OrZNBTjBEYQ5ZZZYSsqwNDT3ICOst9tCkhkCGq7SbH2V1eg-Tk4Zx9huFNRTWvlSjWSCbXSzidNg4J1106jbkkKeafYU3tPp_4rGjj_g3eZxNpO/s72-c/IMG_20220806_135940.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/08/22-kelompok-tani-sawit-windu-mukti-dari.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/08/22-kelompok-tani-sawit-windu-mukti-dari.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy