Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) kembali menggelar rapa...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) kembali menggelar rapat Paripurna penyampaian jawaban pejabat Bupati Oku terhadap pandangan fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Oku terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA.2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Oku, Rabu (20/7/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Oku Ir.H.Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I DPRD Oku Yudi Purna Nugraha SH, dihadiri oleh anggota DPRD Oku, antara lain, Sekda Oku, Sekretaris DPRD Oku, beserta jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat paripurna Ir.H.Marjito Bachri dalam rapat menyampaikan, pada rapat paripurna kemarin telah kita ikuti bersama-sama pandangan umum anggota DPRD Oku terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang di sampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Didalam pandangan umum anggota DPRD tersebut terdapat pertanyaan dan saran dari anggota DPRD Oku yang perlu penjelasan dan jawaban dari pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan hal-hal yang terjadi dan berkembang di masyarakat saat ini.
Dalam jawaban nya pejabat Bupati Oku H.Teddy Meilwansyah,S.STP, MM, M.Pd menyampaikan menanggapi semua materi pandangan umum yang di sampaikan anggota DPRD Oku melalui juru bicara masing-masing fraksi.
"Kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan usul, saran, maupun himbauan yang disampaikan secara cermat," ujar Teddy.
"Kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini, mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD Oku, untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya," ungkap Teddy Meilwansyah.
Dikesempatan rapat paripurna ini, dilangsungkan penyampaian dokumen hasil pelaksanaan reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Oku tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 April sampai dengan 14 Mei 2022 lalu, dari perwakilan masing-masing daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD Oku.
Dan penyampaian laporan pansus DPRD Oku terkait pengesahan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Ogan Komering ulu nomor : 1 tahun 2018 tentang tata tertib kepada ketua pansus.
Serta diteruskan penanda tanganan rancangan keputusan DPRD Oku tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD kabupaten Ogan Komering ulu nomor : 1 tahun 2018 tentang tata tertib oleh ketua DPRD Oku dengan di saksikan Forkopimda kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sebelum rapat paripurna DPRD Oku ditutup oleh ketua DPRD Oku Ir.H. Marjito Bachari menyampaikan kepada pejabat Bupati Oku agar dapat menugaskan para kepala OPD, serta kepala satuan unit kerja lainnya, untuk mengikuti rapat dan mendampingi panitia khusus DPRD Oku dalam melaksanakan peninjauan lapangan.
Rapat paripurna akan kembali digelar pada hari Senin tanggal 25/7/2022 dengan agenda hasil rapat panitia khusus DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA.2021.