Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - PT BPR Baturaja (perseroda) meski baru menginjak tahun ke-5 dinobatkan sebagai salah sa...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - PT BPR Baturaja (perseroda) meski baru menginjak tahun ke-5 dinobatkan sebagai salah satu BUMD terbaik tingkat nasional type gold (bintang 4).
Hal ini di sampaikan langsung oleh PJ Bupati Oku H. Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutan dalam rangka perayaan hari ulang tahun Ke-5 PT. Baturaja (perseroda), Senin 18/7/2022.
Tidak hanya itu, BPR Baturaja telah banyak memiliki prestasi dan terobosan yang dilakukan oleh BPR Baturaja (perseroda) sehingga saat ini menjadi salah satu BUMD yang sehat.
"Tahun lalu sudah bisa menyerahkan deviden kepada Pemkab Oku sebesar Rp500.000.000, tentunya prestasi yang sangat luar biasa," kata Teddy.
Ia berharap kedepannya BPR Baturaja harus bisa mendapat bintang 5 platinum.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Baturaja Januar Hertanto menyampaikan, sejak berdiri hingga saat ini BPR Baturaja (Perseroda) sudah dua kali melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham sejak tahun 2020 sebesar Rp350.000.000 dan pada tahun 2021 lalu sebesar Rp518.000.000.
"Pembagian keuntungan atau deviden diberikan saat akhir tutup buku, dan untuk tahun 2022 ini kami proyeksikan untuk kembali bagi keuntungan," jelas Januar.
Sambungnya, BPR Baturaja sudah bisa mandiri, dan telah melakukan kerjasama dengan BPR lain dan bank umum yang ada di Sumatera, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Timur,
Selain itu, BPR Baturaja sudah melakukan kerjasama di delapan Kabupaten dan Kota di Sumsel," ungkap Januar.
Perayaan hari ulang BPR Baturaja ke-5 ini digelar di pendopo rumah dinas Bupati dan disertai penyerahan santunan ke panti asuhan di Baturaja.
Dan penyerahan penghargaan life achievement dari PJ Bupati Oku kepada isteri alm Bhakti Permana Dalimi selaku Komisaris Utama.
Kegiatan dihadiri Dandim 0403 Oku, Kapolres Oku, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Kejari Baturaja, DPRD Oku, Ketua Pengadilan Agama, dan OPD Setda Oku.