By : lala Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab...
By : lala
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Bogor Arif Rahman, pada Jumat (10/6/2022).
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
"Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk Tsk AY (Ade Yasin) dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis. Senin (13/6/2022).
Ali juga menuturkan, penyidik mengonfirmasi dugaan arahan Ade Yasin agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan uang untuk diberikan kepada tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah.
Dari sejumlah saksi yang dipanggil, hanya Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian yang tidak hadir.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.