Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Kejagung Hentikan Kasus Anak Curi Sapi Milik Ibunya Sendiri di Situbondo

Wartawan : Sena Jakarta, detikline.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menyelesaikan kasus pencurian seekor sapi yang dilakukan ...

Wartawan : Sena

Jakarta, detikline.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menyelesaikan kasus pencurian seekor sapi yang dilakukan seorang anak Samsul Bahri dari ibu kandungnya sendiri Miswana, di wilayah Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, kasus itu telah dihentikan dan diselesaikan secara restorative justice atau keadilan restoratif.

"Berkat kebesaran hatinya, korban Miswana sebagai ibu tersangka memaafkan perbuatan anaknya sehingga kasus diselesaikan melalui restorative justice,” kata Ketut dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Selanjutnya, JAM-Pidum Kejagung memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Saat ini, tersangka Samsul Bahri telah bebas tanpa syarat usai permohonan yang diajukan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana melalui ekspose secara virtual pada Kamis 9 Juni 2022.

Ketut menyebutkan, alasan pihaknya memberikan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif lantaran korban yang juga orang tua dari tersangka telah memaafkan perbuatan anaknya.

Selain itu, tersangka Samsul Bahri juga disebutkan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, kejadian pencurian sapi itu berawal saat korban Miswana mempercayakan 1 ekor sapi betina jenis Limosin miliknya kepada kerabatnya, Ermawi untuk dipelihara dengan sistem bagi hasil. 

Pada Rabu 6 April 2022 sekira pukul 19.00 WIB, Ermawi mendatangi kediaman korban Miswana dan memberitahukan bahwa sapi milik korban telah hilang.

Ketut menambahkan sapi tersebut kemudian dicuri oleh anak kandung korban Samsul Bahri.

Sapi itu dikeluarkan dari kandang kemudian dinaikkan ke atas mobil pick up dan dibawa menuju Desa Bantal.

Atas kejadian pencurian ini, korban Miswana mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000. Keesokan harinya, sekitar pukul 00:20 WIB, korban Miswana melaporkan kejadian pencurian sapi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Asembagus.

Lalu, Samsul Bahri diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pencurian Hewan Ternak, dan berkas perkaranya pun dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo.

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Kejagung Hentikan Kasus Anak Curi Sapi Milik Ibunya Sendiri di Situbondo
Kejagung Hentikan Kasus Anak Curi Sapi Milik Ibunya Sendiri di Situbondo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigjqeHimS8DtP5seajxK4r0NwisBOogJftigUf6SXXSB1z6Q_zAe0B2JqaX8Lp05_OXect8HanBcGa-mNyKI3hu3v-UEBVaNOm9cmz-PWpHOrajXCGYSyaLafAQ_z_RzliVRUi2-zJFLauznt9lW6aEqbjyFacL5TnuqDZHk9ojv3oEALFODL2d8cl/s320/WhatsApp%20Image%202022-06-12%20at%2020.36.58.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigjqeHimS8DtP5seajxK4r0NwisBOogJftigUf6SXXSB1z6Q_zAe0B2JqaX8Lp05_OXect8HanBcGa-mNyKI3hu3v-UEBVaNOm9cmz-PWpHOrajXCGYSyaLafAQ_z_RzliVRUi2-zJFLauznt9lW6aEqbjyFacL5TnuqDZHk9ojv3oEALFODL2d8cl/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-06-12%20at%2020.36.58.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2022/06/kejagung-hentikan-kasus-anak-curi-sapi.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/06/kejagung-hentikan-kasus-anak-curi-sapi.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy