Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Polres Oku sangat serius dalam melakukan upaya pemberantasan, pencegahan peredaran nark...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Polres Oku sangat serius dalam melakukan upaya pemberantasan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Oku.
Melalui Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz, SE, dalam sepekan telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, tersangka Ikri Manhari (41) warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kab Oku, berhasil ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Oku, pada Senin (13/6/2022) di Jalan Lintas Sumatera Gudang Maranatha, Sukajadi, Baturaja Timur, sekira pukul 12.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan penyamaran petugas telah menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dari tersangka Ikri Manhari, yang dibungkus dalam plastik bening seberat 1,18 gram.
Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 13/6/2022 personel Satresnarkoba melakukan penyamaran dengan berpura-pura untuk membeli narkotika kepada tersangka.
Setelah bertemu dengan personel yang melakukan penyamaran, tersangka mengeluarkan 2 bungkus paket kecil dalam plastik klip bening yang disimpan dalam saku celananya.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka Ikri Manhari.
"Tersangka dan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 1,18 gram sudah kita amankan ke Polres Oku guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.