GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

2 Pelaku Pencuri Kabel PT PLN Baturaja Dibekuk Polsek Lengkiti

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Wartawan : Budi Utomo

Baturaja Oku, detikline.com - Dua pelaku pencurian kabel milik PT PLN Baturaja berhasil dibekuk personel Polsek Lengkiti, di Jalan Lintas Baturaja Muaradua Desa Wayheling, Kecamata Lengkiti Kab Oku, Selasa 14/6/2022.

Kedua pelaku bernama Fauzi Amri (37) dan Edi Puta (37) ditangkap personel Polsek Lengkiti saat hendak memotong kabel listrik milik PT PLN hampir sepanjang 600 meter.

Modus kedua pelaku masing-masing berbeda. Pelaku Edi bertugas memotong kabel menggunakan parang, sedangkan pelaku Fauzi bertugas sebagai memegang kabel.

Aksi kedua pelaku tersebut diketahui warga setempat. Warga pun langsung melaporkan kepada petugas piket Polsek Lengkiti. 

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa menuju Polsek Lengkiti untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kabel PLN sepanjang 600 meter, 1 (satu) bilah parang, 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Revo nopol BG.6584 FAI dan motor Suzuki smash nopol BG.3085 FAB, kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP.

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner