Wartawan : Clarisa Cilegon, kompasindonesianews.com - Guna menjaga keamanan makanan yang di sajikan di bulan Ramadan, Balai BPOM mengadakan...
Wartawan : Clarisa
Cilegon, kompasindonesianews.com - Guna menjaga keamanan makanan yang di sajikan di bulan Ramadan, Balai BPOM mengadakan sidak pasar, bertempat di pasar rakyat Blok F (Pasar Kelapa) Rabu (20/04/2022).
Hal ini dilakukan oleh Balai Besar POM Serang sepanjang tahun dalam pengawasan keamanan makanan.
"Dalam rangka bulan Ramadhan kita lebih intensif lagi. Kegiatan ini sudah dimulai dari sebelum bulan puasa, kita sudah roadshow di beberapa kota Kabupaten untuk Cilegon dimulai dari kemarin di pasar Kranggot hari ini di Pasar Kelapa, dan hari ini juga ada di kota Tangerang," tutur Ratih Eka Sasongko, Koordinator Infokom Balai Besar POM Serang.
"Dari 24 sempel makanan yang kita tes hari ini terdapat 2 jenis yang diduga menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Kita tadi baru melalui uji test kita. Perlu kita uji lagi nanti di laboratorium BBPOM agar mendapatkan hasil yang sebenarnya," ungkapnya.
Untuk pedagang yang menjual produknya (yang diduga) juga sudah dibina, sudah diinformasikan bahwa produk itu diduga mengandung bahan berbahaya.
"Jadi mereka diminta untuk menurunkan dan tidak menjual lagi seperti itu, atau mungkin mengganti supplier nya karena diduga mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Pihaknya juga memberikan penyuluhan terkait empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan.
"Jadi mereka bisa baca dan bisa mengenali ciri-ciri yang bisa kita kenali bahan apa saja yang kira-kira mengandung bahan yang tidak baik. Semua ada di brosur itu jadi bisa dipelajari," jelasnya.
Dani Rachmat selaku kepala UPTD pasar blokF sangat mengapresiasi kegiatan Balai Besar POM di Serang ini, yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin di lakukan di pasar blok F ini.
"Terkait dua produk yang diduga tidak aman, dirinya menjelaskan bahwa produk-produk tersebut, titipan dari supplier lain, yang tidak diketahui oleh pedagang pasar Blok F dan kami akan langsung menyikapinya dengan memberitahukan kepada pedagang tersebut untuk tidak menjualnya lagi," tutupnya.