Wartawan : James Sarolangun, detikline.com - Petani di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, tuntu...
Wartawan : James
Sarolangun, detikline.com - Petani di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun sudah bisa bernafas lega.
Pasalnya, tuntunan petani yang tergabung dalam Koperasi Sungai Gurah Mandiri (KSGM) itu, terhadap komplik dengan PT. SAM (Sumatra Agro Mandiri) telah selesai secara musyawarah berkat tangan dingin Bupati Cek Endra atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
Dalam kesepakatan damai tersebut, PT. SAM bersedia membayar kompensasi kerugian petani sebesar Rp2,2 milyar secara tunai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan damai, pada Kamis (28/4/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang Pola Utama kantor Bupati Sarolangun yang disaksikan Bupati Cek Endra, Wabup Hillalatil Badri, Sekda Emdang Abdul Naser, Asisten II Arief Ampera, Kadis TPHP Dedi Hendri dan pejabat terkait.
Bupati Cek Endra mengatakan, proses perdamaian ini sudah berlangsung cukup lama, lebih dua tahun dan hari ini telah disetujui sebuah kesepakatan. Yang mana mengenai ganti rugi, perundingannya begitu alot, dan disepakati bahwa atas keterlambatan tanam, pihak perusahaan memberikan kompensasi kerugian kepada petani sebesar Rp2,6 milyar.
"Perusahaan sudah mempunyai itikad baik memenuhi kewajibannya, dan tidak merugikan petani, dengan kompensasi Rp2,2 milyar dipotong hutang koperasi Rp600 juta, dan sisanya Rp1,6 milyar itu lah yang dibagikan kepada anggota kelompok tani yang berjumlah 116 orang," kata Bupati Cek Endra.
Dengan kesepakatan damai dan adanya konsekuensi perusahaan membayar kompensasi kerugian petani, Bupati Cek Endra mengaku sangat gembira karena komplik telah selesai dengan baik.
"Saya sangat bergembira, karena masyarakat dan pihak perusahaan sama-sama mau menyelesaikan permasalahan dengan baik, ini suatu langkah baik bagi kami pemerintah daerah, telah menyelesaikan komplik antara perusahaan dengan pihak petani dengan jalan musyawarah dan tidak ada yang merasa dirugikan," ucap Bupati.
Bupati Cek Endra berharap ke depannya kelompok tani Sungai Gurah dan PT. SAM akan bergandeng tangan, kembali rukun dan berinvestasi dengan aman. Dan masyarakat pun dapat menerima hasil dengan normal setelah kesepakatan hari ini.