Penulis : Nur Zahrawati Bekasi, detikline.com - Pengadilan Agama Bekasi kembali menunda sidang gugatan cerai mantan presenter TV-RI Nissya ...
Penulis : Nur Zahrawati
Bekasi, detikline.com - Pengadilan Agama Bekasi kembali menunda sidang gugatan cerai mantan presenter TV-RI Nissya Miracollo yang seharusnya digelar Rabu (06/04/2022) dengan agenda pembuktian penggugat Nissya.
Ferdinand Montororing, SH.MA.MH, Kuasa Hukum Nissya Miracollo. |
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Khalid Gaileal, SH. MH yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi terpaksa menunda sidang hingga Jumat (08/04/2022) karena Ageng Dwi Laksono suami Nissya maupun kuasa hukum tak hadir setelah ditunggu sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Agenda sidang yang seharusnya untuk memeriksa bukti-bukti yang akan diajukan kuasa hukum Nissya, Ferdinand Montororing termasuk video syur Ageng dengan wanita selingkuhannya batal diperiksa.
Kuasa hukum Nissya, Ferdinand mengaku kecewa karena sudah menunggu sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB, tapi batal menyampaikan alat-alat bukti yang sudah disiapkan.
Sementara ayah Nissya, Ismet Syafnur beserta adiknya Jovi Vilian saat keluar ruang sidang menunjukan wajah kecewa, karena sudah hadir di sidang tapi tidak diperiksa Hakim.
Sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Agama Bekasi kuasa hukum Nissya, Ferdinand memberikan keterangan kepada wartawan.
"Saya kira ketidakhadiran Ageng dan kuasa hukumnya sengaja mengulur waktu karena mereka tau kalau Nissya bukan hanya menuntut cerai, tapi juga menuntut pidana atas perzinahan, dan siang ini Nissya akan didengar keterangannya oleh Penyidik di Polda Metro Jaya," ujar Ferdinand.
Gugatan cerai Nissya terhada Ageng suaminya teregistrasi sejak 12-01-2022 dengan nomor perkara 0303/Pdt.G/2022/PA.Bks dan Majelis Hakim dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi Khalid Gaileal, SH.MH.