Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Kisruh Para Advokat, Ferdinand Montororing : MA Sebaiknya Melakukan Moratorium Penyumpahan Advokat

Wartawan : Tohom Bekasi, detikline.com - Kisruhnya para advokat ditandai dengan terpecahnya organisasi advokat yang mengakibatkan masyaraka...

Wartawan : Tohom

Bekasi, detikline.com - Kisruhnya para advokat ditandai dengan terpecahnya organisasi advokat yang mengakibatkan masyarakat turut dirugikan.

Kisruh ini bagaikan gunung es yang tak bisa dihentikan, sehingga merusak sistem penegakan hukum nasional.

Ferdinand Montororing, Akademisi Univ. Mpu Tantular dan Advokat

Pernyataan demikian disampaikan seorang akademisi Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing yang juga seorang advokat.

Pertikaian elit advokat yang bermula perseteruan Hotman Paris dengan Hotma Sitompul gegara urusan rumah tangga Hotma Sitompul dengan isterinya Desire Tarigan.

Hal ini menjadi meluas, karena kedua kubu menggunakan media untuk mempublikasi eksistensi masing-masing. 

Belakangan ikut terseret Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dan melibatkan organisasi advokat.

Bila ditarik mundur kebelakang sejarah pertikaian dikalangan advokat memiliki sejarah yang panjang. 

Pada tahun 1970an ada keinginan para advokat untuk membentuk wadah tunggal dimotori oleh para senior yang kini sudah almarhum, sebut saja Haryono Tjitrosubono, Adnan Buyung Nasution, Gani Djemat, Yan Apul Girsang, R.O. Tambunan dan kawan-kawan.

"Mereka ini dari berbagai latar belang organisasi diantaranya Peradin, Pusbadhi, disaat itu belum ada kewajiban bagi seorang advokat menjadi anggota organisasi advokat karena izin advokat masih terbagi," jelas Ferdinand Montororing.

Pengacara praktek diangkat oleh Pengadilan Tinggi dan wilayah kerjanya hanya lingkup wilayah pengadilan tinggi yang mengangkat.

"Sementara advokat diangkat oleh Menteri Kehakiman dengan rekomendasi Mahkamah Agung," papar akademisi Mpu Tantular itu.

Tahun 1980 melalui Kongres Advokat lahirlah Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) dipimpin Haryono Tjitrosubono. Namun, dalam perjalanan Ikadin pecah, dan melahirkan AAI (Assosiasi Advokat Indonesia) dipimpin Gani Djemat.

Pasca lahirnya UU No. 18/2003 tentang Advokat dalam perjalanan wadah tunggal Peradi pun runtuh setelah para advokat menyelenggarakan Kongres pada 30 Mei 2008 yang dimotori Indra Sahnun Lubis selaku Wakil Ketua Umum Peradi, dengan dukungan Adnan Buyung Nasution.

Alhasil Otto Hasibuan tak mengakui hasil kongres itu yang melahirkan KAI (Kongres Advokat Indonesia) sekalipun Presiden SBY menerima di Istana para pengurus terpilih yang dipimpin Indra Sahlun Lubis. 

Konflik para advokat pada tahun 2008 berujung ke Mahkamah Konstitusi yang mengakui eksistensi KAI dengan Putusan MK No. 101.

Namun, oleh MA putusan itu tak dianggap hingga tahun 2015, MA akhirnya menyerah dan membuka keran penyumpahan tak hanya kepada Peradi tapi juga KAI.

"Dari sini malapetaka dimulai dan bermunculan organisasi advokat yang semua bebas mengajukan penyumpahan advokat kepada Pengadilan Tinggi, sedangkan berita acara sumpah dijadikan kunci gembok bagi MA untuk mengontrol sepak terjang organisasi advokat," jelas Ferdinand.

Setelah tujuh tahun MA membuka kunci gembok kontrolnya pada organisasi advokat.

Maka kini saatnya MA melakukan introspeksi dengan melakukan moratorium terhadap pengambilan sumpah advokat.

"Sementara pemerintah dan DPR perlu untuk segera membuka kembali pembahasan RUU Advokat," pungkas Ferdinand Montororing dengan nada tinggi kepada Tohom wartawan detikline.com di kantornya Jl. Sultan Agung Kota Bekasi, pada Kamis (21/4/2022).

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Kisruh Para Advokat, Ferdinand Montororing : MA Sebaiknya Melakukan Moratorium Penyumpahan Advokat
Kisruh Para Advokat, Ferdinand Montororing : MA Sebaiknya Melakukan Moratorium Penyumpahan Advokat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRu7VHnd3tLoVayAWjBIv3KV0LOxXow5pI7WR27Ul9xgUys8kgmZY2y1lDjU7ALgUbpqXaUA0_2Q_EA6S0hOnB5SvE-2oZg2vgHNiu1ape2pjnxd6Ay_7o0kEHvrOX40da6nw0B5ux867uXjECMHNXehva22rX4NEZuzng0GObcl92Qx_ZC9xnH4_M/s320/IMG-20220422-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRu7VHnd3tLoVayAWjBIv3KV0LOxXow5pI7WR27Ul9xgUys8kgmZY2y1lDjU7ALgUbpqXaUA0_2Q_EA6S0hOnB5SvE-2oZg2vgHNiu1ape2pjnxd6Ay_7o0kEHvrOX40da6nw0B5ux867uXjECMHNXehva22rX4NEZuzng0GObcl92Qx_ZC9xnH4_M/s72-c/IMG-20220422-WA0022.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/04/kisruh-para-advokat-ferdinand.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/04/kisruh-para-advokat-ferdinand.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy