Jakarta, detikline.com - Influencer Indra Kenz , yang dikenal sebagai crazy rich Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagang...
Jakarta, detikline.com - Influencer Indra Kenz, yang dikenal sebagai crazy rich Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Indra ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.
Kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait aset-aset milik Indra yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana.
Selama proses pelacakan aset, Polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.
Indra dijuluki crazy rich Medan, karena kerap kali memamerkan kehidupan mewahnya lewat media sosial, khususnya Instagram, Youtube, dan TikTok. *lala