Jakarta, detikline.com - Pengusaha minyak kelapa sawit menuding kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng memicu pasar gelap (bl...
Jakarta, detikline.com - Pengusaha minyak kelapa sawit menuding kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng memicu pasar gelap (black market).
Kebijakan ini menimbulkan perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga eceran.
"Bahwa ini ada gab, saya heran kok yang dikeluarkan pengusaha sawit, kok enggak ada di pasaran? Ini sudah pasti ada black market," ujar Alexius Darmadi, Direktur Utama PT. Sumi Asih, dalam webinar Majalan Sawit Indonesia. Jumat (11/3/2022).
Penetapan HET memang memiliki tujuan baik, tetapi Alexius menyebut ini malah membuat pedagang limbung. Harga minyak goreng di pasaran tidak sesuai.
Disamping itu, Alexius menilai HET memicu kericuhan antara Satgas Pangan dan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor.
"Kalau dengan sistem DMO, DPO, dan HET apakah itu bisa jalan. Ini membuat kericuhan kita sendiri, antara Satgas Pangan dan produsen yang tidak berkaitan dengan ekspor. Tetapi apa Satgas itu tahu, bukan meremehkan, tapi sosialisasinya kan butuh waktu. Ini jadi simpul kericuhan semua," katanya. *Lk