GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
24 May 2025

Satgas Covid-19 Tanah Sereal dan Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi, Terjaring 19 Pelanggar Prokes

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : Lth

Jakarta, detikline.com - Sebanyak 19 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak menggunakan masker, terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, bekerja sama dengan Satgas Kontingensi, Kecamatan dan Kelurahan, Jakarta Barat. Kamis (10/2/2022). 

ads banner

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan KH Moh. Mansyur Jembatan Lima Jakarta Barat, diikuti Personel gabungan TNI, Polri, Dinas dan Instansi terkait.

Lurah Tanah Sereal Hj Suharti, S.Sos, sekaligus Pengendali Kegiatan Operasi Yustusi Prokes Kesehatan mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi (Razia masker) tersebut, ada 19 pelanggar Prokes dikenakan sanksi oleh petugas, karena tidak memakai masker saat melintas di lokasi.

''Dari 19 pelanggar tersebut dikenakan sanksi denda administratif dan dibayarkan di tempat," ujarnya Hj Suharti.

Hj Suharti juga mengatakan, dalam  pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan tersebut, dilakukan dengan menerapkan pendisiplinan dan protokol kesehatan ketat.

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan