Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Ja mal Mirdad (61) aktor sekaligus penyanyi kawakan, kelahiran Kudus Jawa Tengah, telah dilapo...
Wartawan : Saleha
Jakarta, detikline.com - Jamal Mirdad (61) aktor sekaligus penyanyi kawakan, kelahiran Kudus Jawa Tengah, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Firdaus, kawan bisnisnya atas sangkaan penipuan jual beli rumah di Sawangan, Depok pada Jumat (25/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Firdaus terkait dengan penipuan penjualan rumah yang dilakukan oleh Jamal Mirdad.
"Ya benar telah menerima laporan dari Firdaus atas penipuan jual beli rumah yang dilakukan oleh Jamal Mirdad," jelas Endra.
Kejadian ini terjadi pada tahun 2015, Jamal Mirdad telah menjual rumahnya di daerah Sawangan, Depok, kepada Firdaus dengan luas tanah 150 M seharga Rp490 juta.
Dengan kesepakatan, apa bila pembayaran sudah lunas, akan diserahkan sertifikat rumah tersebut kepada pembeli (Firdaus).
Namun berdasarkan laporan ke Polda Metro Jaya, ternyata Jamal tidak menepati janjinya.
Kesepakatan yang telah disepakati bersama dimana seharus sertifikat rumah sudah diserahkan malah sebaliknya, sertifikat rumah sampai sekarang belum juga diterima.
Upaya musyawarah dan juga somasipun telah dilakukan melalui kuasa hukum Firdaus.
Namun tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Jamal Mirdad.
"Hingga akhirnya apa daya demi haknya Firdaus menempuh langkah jalur hukum dengan melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya," tutup Kombes Endra Zulpan.