GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
29 May 2025

Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka, atas kasus ujaran kebencian. Edypun langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," ucap Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, di Jakarta. Senin (31/1/2022).

ads banner

Ramadhan juga mengatakan, kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Edy.

"Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berkaitan dengan pernyataannya yang beredar di media sosial. Edy mempermasalahkan pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.

Edy menyebut, Kaltim adalah tempat jin buang anak, sehingga menjadi aneh apabila Ibu Kota dipindahkan ke wilayah tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah Kuntilanak hingga Genderuwo. Edy pun sempat minta maaf, atas apa yang sudah terjadi.  

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy. *La2

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan