Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Catatan KPAI : Pengawasan Pelaksanaan PTM Terbatas Sepanjang Tahun 2021

By : Retno Listyarti, Komisioner KPAI Publish : lala Jakarta, detikline.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan 100% mulai se...

By : Retno Listyarti, Komisioner KPAI
Publish : lala

Jakarta, detikline.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan 100% mulai semester genap tahun ajaran atau tahun akademik 2021/2022. Tepatnya mulai Januari 2022, pada wilayah PPKM level 1 sampai 3.

Sekolah tatap muka  tersebut akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dimana pencapaian vaksinasi bagi peserta didik dijadikan sebagai persyaratan PTM. 

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung hal tersebut, karena sejak awal pembukaan PTM terbatas, KPAI sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar vaksinasi anak di percepat dan pencapaian vakinasi peserta didik dijadikan persyaratan penyelenggaraan PTM, yaitu minimal 70% warga sekolah sudah di vaksin," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI. 

Ketentuan sekolah tatap muka terbatas tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dari pantauan KPAI, PTM terbatas mulai digelar serentak pada Agustus 2021 di sejumlah sekolah pada 34 Provinsi  di Indonesia pasca menurunnya positivity rate hampir di seluruh Indonesia. 

Namun, sejak Januari 2021, KPAI  telah melakukan Pengawasan PTM terbatas pada 8 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. 

Pengawasan PTM ini dilakukan dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di masa pandemic covid-19. Khususnya di kluster pendidikan.  

Kedelapan Provinsi tersebut meliputi  18 Kabupaten/Kota sebagai berikut : 

Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta); Wonosobo (Jawa Tengah); Serang, Pengandaran, dan Pandeglang  (Banten);  Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat); Kota Denpasar (Bali);  Kota Batam (Kepulauan Riau); Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat). 

Adapun sekolah dan madrasah yang di pantau langsung sepanjang tahun 2021 berjumlah 72 sekolah/madrasah dengan rincian 24 (33,80%) SMA/MA baik negeri maupun swasta; 11 (15,50%) SMK Negeri; 23 (32,40%) SMP/MI negeri dan swasta; 13 (18,06%) SD/MI negeri dan swasta. 

Pengawasan langsung ke sekolah dilakukan oleh KPAI dan mitra KPAI di daerah, yaitu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) atau KPAID. 

Temuan KPAI dari hasil pengawasan di sejumlah sekolah di berbagai daerah, barangkali dapat menjadi dasar kehati-hatian dalam menggelar PTM 100%. 

Perubahan perilaku dalam disiplin 3M yang masih belum maksimal, dan pencapaian vaksinasi anak yang masih rendah harus menjadi perhatian. 

Adapun temuan pengawas KPAI adalah sebagai berikut : 

1. Kesiapan Infrastruktur  Satuan Pendidikan 

Hasil pengawasan menunjukkan tingkat kesiapan yang tinggi berada di sekolah-sekolah perkotaan. Selain itu, pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan atas kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan, yang semula hanya 16,7% (2020) menjadi 79,17% (2021). 

Adapun kategori  kesiapan sekolah yang disusun KPAI berdasarkan indicator pengawasan yang disusun KPAI, yaitu sbb :

  • 51 – 60 kategori sangat kurang
  • 61 – 70 kategori kurang
  • 71 – 80 kategori cukup
  • 81 – 90 kategori baik
  • 91 – 100 kategori sangat baik

Pencapaian kategori sangat baik (91-100) ada 11 sekolah, yaitu di jenjang pendidikan SMA ada 5 sekolah, di jenjang SMK ada 1 dan jenjang SMP ada 5 sekolah, namun tidak ada jenjang SD yang mencapai skor nilai 91-100 (sangat baik).

Jika ditotal keseluruhan sekolah yang diawasi, maka  yang memiiki skor kategori sangat baik hanya sekitar 15,28%. 

Adapun kategori Baik (81-90) ada 10 sekolah di jenjang SMA; 10 sekolah di jenjang SMK, 7 sekolah dijenjang SMP; dan 5 sekolah di jenjang SD.

Jika ditotal secara keseluruhan, maka kesiapan infrastruktur untuk kategori baik dari total sekolah yang diawasi adalah 44,44%. 

Sedangkan untuk kategori cukup (71-80)  ada 5 sekolah untuk jenjang pendidikan SMA; tidak ada untuk jenjang SMK; 6 sekolah untuk SMP dan 3 sekolah untuk jenjang SD.

Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori cukup dari total sekolah yang diawasi adalah 19,44%. 

Untuk kategori kurang (61-70), ada 5 sekolah pada jenjang SMA; tidak ada untuk jenjang SMK; ada 2 sekolah  untuk jenjang SMP; da nada 3 sekolah untuk jenjnag SD.

Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 11,12%.

Adapun untuk kategori sangat kurang (51-60). Ada 1 sekolah di jenjang SMA, 1 sekolah di jenjang SMK, 3 sekolah dijenjang SMP dan 2 sekolah di jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori sangat kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 9,72%. 

Dari data tersebut, maka sekolah yang sudah menyelenggaraan PTM terbatas dengan  kesiapan pada kategori cukup, baik dan sangat baik mencapai 79,17%.Sedang sisanya, yaitu kategori kurang dan sangat kurang mencapai  20,83%. 

Artinya, dengan kondisi belum siap, ternyata sekolah tetap menggelar tatap muka. Meskipun ketidaksiapan itu diantaranya adalah belum dibuatnya SOP (standar operasional Prosedur) dalam berbagai layanan saat PTM terbatas yang penilaiannya mencapai 30% dari total nilai. 

2. Adanya Pelanggaran Atas Protocol  Kesehatan

Pelanggaran prokes yang terutama adalah 3M, diantara masker yang diletakan di dagu/hidung, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah. 

Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, taka da satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah. 

Ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat diperjalanan pergi dan pulang sekolah. Ada pemahaman yang salah terkait fungsi masker yang disamakan dengan helm. 

Pada September 2021, KPAI menerima pengaduan masyarakat  secara daring dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar dengan disertai foto. 

Dalam foto tersebut Nampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan Thermogun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker. 

Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas dimana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya.

Ini sangat berbahaya. Ada juga pengaduan dari orangtua salah satu SDN di kabupaten Bandung, yang menegur sekolah karena ada pelanggaran prokes terkait kegiatan olahraga di lapangan dan merasa anaknya mendapatkan tekanan.  Namun, masalah ini sudah diselesaikan melalui mediasi di KPAI. 

3. Klaster Sekolah 

Hasil pemantauan media maupun pengawasan langsung ke satuan pendidikan, KPAI menemukan bahwa ada sekolah-sekolah yang pernah menjadi kluster sekolah atau setidaknya pernah di tutup sementara karena ada warga sekolah yang terinfeksi covid-19 dari klaster sekolah.

Dari hasil pengawasan PTM, klaster sekolah muncul karena ada pengabaian, antara lain: melepas masker dalam ruangan, tidak enak badan tetapi tetap datang ke sekolah untuk PTM,  dan warga sekolah yang belum di vaksin, karena ada sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi covid-19  ternyata belum divaksinasi.

Apalagi peserta didik usia TK dan SD, selain belum divaksin, perilaku anak-anak usia itu cenderung sulit dikontrol. 

Berdasarkan sejumlah laporan di media massa, ada sejumlah daerah yang muncul klaster sekolah, diantaranya adalah : Purbalingga, Grobogan, Jepara, Solo, Semarang, Salatiga, Pati (Jawa Tengah); Majalengka, Kota Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Kota Depok, dan Kota Bekasi (Jawa Barat);  Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul, (Daerah Istimewa Yogajakarta); Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Banten); Padang Panjang dan Kota Padang (Sumatera Barat);  Kab Mamasa (Sulawesi Barat), dan Tabanan (Bali). 

Ketika di temukan adanya kluster sekolah atau warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara.

Jika terjadi klaster sekolah, maka sekolah tatap muka ditutup selama 2 minggu, seluruh proses pembelajaran kembali dilakukan secara daring.

Namun, ketika ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid yang jumlahnya hanya 1-3 orang maka sekolah tatap muka dihentikan selama 3-5 hari saja.

Selain itu, KPAI mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang melakukan testing-tracing dan treatment (3T) covid-19 secara acak setelah daerah menggelar PTM terbatas. Dari hasil 3T tersebut ternyata di peroleh peserta didik maupun pendidik yang terkonfirmasi covid-19. 

4. Vaksinasi Anak Belum Merata 

Ketika pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen, maka pemerintah harus melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun maupun vaksinasi anak uisa 6-11 tahun.

KPAI melakukan pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di sentra -sentra vaksin sekolah. Pengawasan di lakukan pada Juli-Agustus 2021, yang meliputi : sentra vaksi sekolah di SMPN 30 dan SMPN 270 Jakarta Utara; SMAN 20 dan SDN Pasar Baru 07 Jakarta Pusat; SMAN 22 Jakarta Timur, SMPN 161 Jakarta Selatan dan SMPN 88 Jakarta Barat. 

Sedangkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke sentra vaksin sekolah pada Desember 2021, yaitu SD Islam Ibnu Hajar dan SDN Katulampa 02 Kota Bogor; SDN Pekayo Jaya VIII Bekasi Selatan dan SDIT Mentari Indonesia Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Hasil pengawasan menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari para orangtua agar anak dapat di segera di vaksinasi covid-19. 

Para Kepala Sekolah menyampaikan perbandingannya ketika ada  program vaksinasi  atau imunisasi untuk anak-anak usia SD biasanya hanya separuhnya mendapatkan ijin dari orangtua, namun ketika vaksinasi covid-19 persetujuan orangtua bahkan mencapai 100%, kalaupun tidak menyetujui, umumnya karena asalah kesehatan si anak, misalnya sedang sakit saat akan di vaksin, 

Antusiasme mendapatkan vaksin covid-19 sejalan juga dengan data hasil survei KPAI pada Juli 2021, dari 62.262 responden anak yang mengisi survei singkat KPAI tentang vaksinasi anak usia 12-17 tahun, ternyata 88% responden bersedia di vaksin, 9 persen ragu-ragu dan yang menolak hanya 3%. 

Namun, hasil survei mengungkapkan bahwa dari 88% anak yang mau divaksin, baru 36% mendapatkan vaksin covid 19, sedangkan sisanya belum karena belum adanya kegiatan vaksinasi anak di wilayahnya. 

Data survei juga menunjukkan bahwa vaksinasi anak usia 12-17 tahun saat itu didominasi wilayah perkotaan, sementara wilayah pedesaan banyak yang belum mendapatkan vaksin. 

Pada 30 Agustus 2021, saat KPAI menggelar  rapat koordinasi nasional dari hasil pengawasan PTM, pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan hasil survei singkat vaksinasi anak 12-17 tahun, Wakil Menteri Kesehatan yang menjadi salah satu narasumber dalam rakornas tersebut juga menyampaikan bahwa per 20 Agustus jumlah anak usia 12-17 tahun saat itu baru mencapai kisaran 10%. 

Seiring dengan waktu, pencapaian vaksinasi anak 12-17 tahun meningkat dan bahkan pada Desember 2021, pemerintah mulai memberikan vaksinasi usia 6-11 tahun, tentu saja kebijakan  ini  perlu diapresiasi.

Namun, percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan  usia 12-17 tahun  perlu percepatan dan pemerataan, apalagi 3 Januari 2022 PTM akan digelar 100 persen di seluruh wilayah Indonesia yang berada di level PPKM 1 sampai 3. 

Rekomendasi KPAI :

  1. KPAI mendorong sekolah tegas membuat aturan agar  warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami: Demam Sakit tenggorokan Batuk (bukan alergi) Kesulitan bernapas (bukan asma) Diare atau muntah Kehilangan rasa atau membau Sakit kepala parah baru timbul, terutama dengan demam
  2. KPAI mendorong pendidik  dan orangtua peserta didik harus mengedukasi dan menjadi role model perubahan perilaku bagi anak-anak, karena  PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemic. Para pendidik dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi. Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya
  3. Pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun dan usia 6 – 11 tahun.  Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan
  4. KPAI mendorong Pemerintah Daerah secara berkala dan acak melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) jika PTM digelar secara serentak mulai tahun 2022. Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, mengingat Omicron juga sudah masuk ke Indonesia. 

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Catatan KPAI : Pengawasan Pelaksanaan PTM Terbatas Sepanjang Tahun 2021
Catatan KPAI : Pengawasan Pelaksanaan PTM Terbatas Sepanjang Tahun 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEir5j9EnarISxiNy0-YaqY7ZpMreyiNfrtimuOiYetTzsJZvSPet5tpesddDSVzvhUi7wiXJ4ou7B5oRWjPklWGWUgJ0lWgEHuSLRvZlIr-Rhvict3D7mkN5aR3fGXW53OkvV-ZkLADQLZ8IDzSLG0E7rX3xBBUIcn7k7rhTvJDTAL5Ae3tmA3T_Rww
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEir5j9EnarISxiNy0-YaqY7ZpMreyiNfrtimuOiYetTzsJZvSPet5tpesddDSVzvhUi7wiXJ4ou7B5oRWjPklWGWUgJ0lWgEHuSLRvZlIr-Rhvict3D7mkN5aR3fGXW53OkvV-ZkLADQLZ8IDzSLG0E7rX3xBBUIcn7k7rhTvJDTAL5Ae3tmA3T_Rww=s72-c
detikline
https://www.detikline.com/2022/01/catatan-kpai-pengawasan-pelaksanaan-ptm.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/01/catatan-kpai-pengawasan-pelaksanaan-ptm.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy