By : lala
Jakarta, detikline.com - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang, AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, usai menjalani tes urine, Oky dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan metamfetamin," ucap Zulpan.
Zulpan menuturkan, bahwa telah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro, dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra.
Dalam surat tersebut, AKP Oky Bekti Wibowo, dibebastugaskan dari jabatan lama, dan dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Kapolsek Sepatan kini dijabat oleh AKP Suyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan