Penulis : Nur Zahrawati detikline.com Depok - Seorang ibu rumah tangga Farmawati sangat kecewa terhadap pelayanan petugas piket Reserse di ...
Penulis : Nur Zahrawati
detikline.com Depok - Seorang ibu rumah tangga Farmawati sangat kecewa terhadap pelayanan petugas piket Reserse di Polres Metro Depok, lantaran enggan menerima laporan pengaduannya. Hal ini diungkapkan kepada detikline.com, Jumat siang (10/12/2021) usai keluar dari ruang Reskrimum Polres Metro Depok.
Didampingi Kuasa Hukumnya, Ferdinand Montororing, Farmawati mengungkapkan kekecewaanya kepada beberapa wartawan yang ada di sekitarnya.
Farmawati Bersama Kuasa Hukumnya Ferdinand Montororing |
"Kenapa polisi menolak menerima laporan saya, apakah karena polisi sudah disuruh tutup pintu sama pelaku penipu yang mencaplok tanah yang yang dibeli suami saya seluas 3.283 M2 dan bekerjasama dengan Kepala Desa Susukan," ujar Farmawati.
Sementara itu, Ferdinand Montororing kuasa hukum Farmawati kepada wartawan mengatakan.
"Sebagai advokat yang juga penegak hukum saya juga kecewa atas penolakan penyidik Reskrimum Polres Metro Depok, terhadap laporan pengaduan klien saya, tapi saya siap untuk bekerjasama, bukti apa yang diminta akan saya penuhi," pungkas Ferdinand.
Kasus yang menimpa Farmawati berpangkal dari suaminya Almarhum Drs Nurdi, M.Si pada tahun 2001 hingga 2003, membeli tanah kebon seluas 3.283 m2 di Kampung Duren Baru Bojong Gede, Bogor, yang ditumbuhi pohon rambutan dan alpukat dari seorang bernama Sinen bin Ramin.
Pembelian hanya bermodalkan perjanjian jual beli diatas kertas segel. Sesuai janji, bahwa pemilik tanah Sinen bin Ramin, akan mengurus tanda tangan Kepala Desa Susukan.
Namun diketahui, bahwa Kades sudah dua kali berganti belum juga ada hasilnya, kecuali hanyalah tanda tangan Ketua RT dan Ketua RW, hingga suami Farmawati meninggal pada Februari 2021 yang lalu. Dan sampai saat ini tidak ada hasilnya.
Pada bulan Oktober yang lalu, tiba-tiba Farmawati dipanggil Unit Harda Satreskrim Polres Depok menghadap Aipda Pol. Yosep Mailowa, SH atas laporan Ny. Yuyun.
Farmawati terkejut karena Yuyun yang merupakan tetangganya bisa-bisanya memfitnah dirinya telah bersekongkol dengan Sinen bin Ramin menipu diri Yuyun.
Dalam hal ini, Farmawati mendapatkan bantuan seorang Dosen sekaligus Advokat Ferdinand Montororing yang mencoba mengusut kasus tanah pembelian suami Farmawati.
"Dan memang ada Mafia Tanah bermain di balik kasus itu," kata Ferdinand, pada wartawan di Polres Metro Depok. Jumat (10/12/2021).
"Saya terkejut setelah mendapat informasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, tanah milik Farmawati sudah ada pihak lain yang mengajukan permohonan sertifikat, bahkan sudah terbit peta bidang tanah," jelas Ferdinand.
Sementara sampai berita ini dirilis, Kasat Reskrim belum dapat dihubungi oleh wartawan.