Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Driver Taksi Online Aniaya Penumpangnya, Kini Jadi Tersangka

By : lala Jakarta, detikline.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sopir Grab Car inisial GJ dan seorang penumpang wanita berini...

By : lala

Jakarta, detikline.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sopir Grab Car inisial GJ dan seorang penumpang wanita berinisial NT. Kini, sopir Grab tersebut, telah ditangkap dan berstatus tersangka.

"Kami telah mengantongi dua alat bukti, sehingga GJ pun ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat press conference, Selasa, 27/12/2021.

Kejadian berawal saat korban NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi. Dalam perjalanan korban merasa pusing, lalu minta sang driver untuk menepi namun, karena tidak tahan, korban muntah dan mengotori mobil pelaku .

"Lantaran merasa mobil taksi online miliknya dikotori oleh korban, kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya," tutur Kombes Zulpan.

Setiba dilokasi, lanjut Zulpan, pelaku minta ganti rugi sebesar Rp. 300 ribu, namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp. 50 ribu.

"Pelaku minta ganti rugi sebesar 300.000, - namun korban hanya menyanggupi sebesar 50.000,- dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," ucapnya

Dalam percekcokan tersebut pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.

Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan dan melakukan visum.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Mall di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

"Dihadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Kabid Humas.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.


Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,91,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Driver Taksi Online Aniaya Penumpangnya, Kini Jadi Tersangka
Driver Taksi Online Aniaya Penumpangnya, Kini Jadi Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgt3xFp-aTg2qpFHcncO1edX9SNs_DvVQ4EK52ro-hPmIGTkj2FXNcY5372m-FMYU7tjaLFFD8JnVcrOgrfsUaO85AnXQ3tazGr_yL7QctFovBBtbM90l8XmWNzhLtK07e8vdIAwCbNNTfDAKUFVU4bVnArXRKj_CjCDXtLqX67Z7mMUfebgDExNeWN=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgt3xFp-aTg2qpFHcncO1edX9SNs_DvVQ4EK52ro-hPmIGTkj2FXNcY5372m-FMYU7tjaLFFD8JnVcrOgrfsUaO85AnXQ3tazGr_yL7QctFovBBtbM90l8XmWNzhLtK07e8vdIAwCbNNTfDAKUFVU4bVnArXRKj_CjCDXtLqX67Z7mMUfebgDExNeWN=s72-c
detikline
https://www.detikline.com/2021/12/driver-taksi-online-aniaya-penumpangnya.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/12/driver-taksi-online-aniaya-penumpangnya.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy