GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
25 May 2025

Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : lala

detikline.com Jakarta -  Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penista agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim bulan lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan, usai penyidik Bareskrim Polri, melakukan proses gelar perkara dan mengevaluasi sejumlah bahan pemeriksaan yang telah dilakukan.

ads banner

Pilihan Redaksi :

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian, Napoleon ditetapkan sebagai tersangka," kata Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dikutip dari cnnindonesia, Rabu (29/9/2021).

Ia menjelaskan, bahwa Napoleon diduga melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan, terancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan