Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Maksud Hati Ingin Pinjam Uang Untuk Modal Usaha Via "Online" Korban Malah Tertipu Rp. 4 Juta

detikline.com Jakarta  |  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro  Jakarta Barat, Kamis (5/08/2021) sore, menerima laporan dari seorang korban...

detikline.com Jakarta Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/08/2021) sore, menerima laporan dari seorang korban penipuan berkedok pinjaman online yang merugikan korban inisial EIA hingga Rp. 4 jutaan.

Berawal  komunikasi EIA dan mendapatkan refrensi teman korban SS yang memberitakan ajakan serta bukti foto postingannya melalui facebook bahwa SS berhasil meminjam modal berupa uang 100 juta dengan cicilan yang ringan 1.8 juta selama 5 tahun melalui pinjaman online KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ECCINDO.

Dari situlah EIA tertarik untuk meminjam dana tersebut lalu menghubungi SS melalui chatingan whatsapp. 

Dari informasi SS, akhirnya korban menghubungi KSP ECCINDO, berlanjut dengan chatingan whatsapp KSP ECCINDO meminta korban untuk mengirimkan sejumlah biaya administrasi.

Korban dimintai biaya administrasi Rp. 350 ribu, selanjutnya membayar uang Rp. 2 juta untuk biaya pencairan dana tersebut,  selanjutnya biaya untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 1.5 juta dengan total keseluruhan Rp 3.850.000. 

Namun setelah menunggu lama dana pinjaman 100 juta setelah pengecekan, uang yang dijanjikan tersebut tidak ada, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini kepada Setral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya korban makanya saya melaporkan ke polisi, jangan lihat kerugiannya tapi ini kasus penipuan dan harus diproses, kasus ini buat pelajaran buat saya dan masyarakat, jangan sampai ada korban selanjutnya," kata EIA.

"Polisi harus segera menangkap pelakunya, karena saya anggap sudah ada bukti bahwa ada unsur pidananya," tambahnya.

Selanjutnya,  berkas Laporan Polisi (LP) sudah diterima oleh Bagian Umum Satreskrim Polres Jakarta Barat, untuk dipelajari dengan melampirkan bukti - bukti screenshot chatingan Facebook dan whatsapp.

Bila terbukti ada pidana dalam kasus tersebut maka para pelaku bisa dijerat Undang-Undang No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tpenjara serta KUHP pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. *RR

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Maksud Hati Ingin Pinjam Uang Untuk Modal Usaha Via "Online" Korban Malah Tertipu Rp. 4 Juta
Maksud Hati Ingin Pinjam Uang Untuk Modal Usaha Via "Online" Korban Malah Tertipu Rp. 4 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-LR1Yx0iLoWxnR-w1pJ3GgsdRMWQ8JkW8W_yzoRFv_0OphkIh-5XHZzOaSeo_juD_bMwdoLnedQMp-LuH1F-ohBlySFdV59k_Z0qltWreh0k4WBT6Yceye57W27IJS1jmTpecLz6dwAE/w400-h228/WhatsApp+Image+2021-08-05+at+20.20.46+%25281%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-LR1Yx0iLoWxnR-w1pJ3GgsdRMWQ8JkW8W_yzoRFv_0OphkIh-5XHZzOaSeo_juD_bMwdoLnedQMp-LuH1F-ohBlySFdV59k_Z0qltWreh0k4WBT6Yceye57W27IJS1jmTpecLz6dwAE/s72-w400-c-h228/WhatsApp+Image+2021-08-05+at+20.20.46+%25281%2529.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2021/08/maksud-hati-ingin-pinjam-uang-untuk.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/08/maksud-hati-ingin-pinjam-uang-untuk.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy