GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
25 May 2025

Pelaku Cabuli Anak Tiri 3 Tahun ditangkap Polisi di Tambora

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta -  Seorang pria di Tambora, yang diduga memperkosa anak tirinya, telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (16/7/2021).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. "Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujarnya.

Joko menjelaskan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

ads banner
Gambar Ilustrasi

Namun Joko tidak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka, sebab akan disampaikan secara lengkap dalam  konferensi pers dalam waktu dekat.

Sebelumnya, seorang ayah angkat inisial AS (49) tega cabuli anak tirinya  STA (15) di sebuah rumah kontrakan tempat mereka tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencabulan tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun.

Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban bernama RH (42), melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).

RH menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun disebuah rumah kontrakan.*Red/La

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan