detikline.com Bekasi - Sartubi (50 thn) adalah mertua Herman alias Ustad Gondrong. Dipenghujung bulan Maret silam Ustad Gondrong menggempar...
detikline.com Bekasi - Sartubi (50 thn) adalah mertua Herman alias Ustad Gondrong. Dipenghujung bulan Maret silam Ustad Gondrong menggemparkan dunia maya, ketika videonya sedang menggandakan uang viral di medsos berakibat ia dicokok Polsek Babelan, dan ditahan hampir tiga bulan di Mapolres Metro Bekasi.
Sartubi dan keluarga |
Sartubi sekeluarga ikut mendapat getah digelandang ke Mapolsek Babelan, diperiksa selama sehari semalam, tak cukup diperiksa di Mapolsek, ia sekeluarga di kirim ke Mapolres Metro Bekasi, diperiksa lebih lanjut bersama isterinya Royanih (40 thn).
Sartubi bukan orang terkenal, ia tak tamat SD, hanya mengenyam pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dikawasan Gabus Kabupaten Bekasi hingga kelas 4, tak bisa lanjut karena tak ada biaya, sebab sejak umur tiga tahun sudah ditinggal orang tua.
Menghadapi kepahitan hidup, Sartubi yang tinggal di rumah saudaranya, sering membantu saudaranya sebagai tukang bangunan, begitu berhenti dari sekolah.
Usia remaja, Sartubi sudah berkutat menjadi buruh bangunan, sementara kawan sebayanya pergi ke sekolah. Hingga 25 tahun, ia menikah dengan Royanih yang masih 16 tahun. Saat kenal isterinya, ia pun sedang menukangi rumah Romli di Babelan yang akhirnya menjadi mertuanya.
Sartubi yang lugu ketika di cokok polisi dalam kasus menantunya Herman, mengalami trauma karena mendapat intimidasi dari penyidik, dan diancam akan dipenjarakan anak isterinya beserta cucunya yang merupakan anak sang Ustad Gondrong, apabila tidak mau tanda tangan dokumen laporan polisi pelaporan atas mantunya yang nikahi anaknya masih dibawa umur.
Isteri Sartubi beserta anak dan cucunya sudah dua hari dua malam tidur di kantor polisi, sementara menantunya Herman sudah babak belur dianiaya petugas hingga muntah darah. Akhirnya dimalam kedua menjelang subuh Rabu (23/03/2021) Sartubi menyerah, lalu menanda tangani beberapa lembar dokumen yang sudah disiapkan penyidik Polres Metro Bekasi.
Sartubi sekeluargapun dipulangkan menjelang pagi oleh Polres Metro Bekasi. Sementara menantunya Herman masih ditahan.
Dan saat malam hari sesampai di rumah, saat ia menonton televisi, Sartubi terkejut karena berita tv menyiarkan menantunya, dan lebih terkejut lagi ketika beberapa mobil wartawan dari beberapa stasiun tv mendatangi rumahnya melakukan siaran langsung, Sartubi tak berani membuka pintu rumahnya.
Waktupun berjalan, sudah dua bulan mantunya ada dalam tahanan. Sartubi bersama anaknya Novi, yang tak lain adalah isteri Herman, harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, lantaran Herman ditahan selama seminggu. Terpaksa semua barang yang bisa dijual, terpaksa dijual untuk bisa mengurus menantunya keluar dari tahanan polisi.
Sudah dua kali ganti pengacara tapi hasil tak ada, uang bantuan dari keluargapun habis, pekerjaanpun sebagai tukang terhenti, Sartubi merasa dunia sudah kiamat bagi dirinya.
Jeritan hati Sartubi beserta anak isterinya ternyata memperoleh jawaban Tuhan, melalui kenalan dekat yang sudah seperti keluarga yaitu ibu Risma Nababan, memperkenalkan Sartubi dengan seorang dosen yang juga pengacara, yakni Ferdinand Montororing.
Setelah sang dosen bertandang ke rumah Sartubi, air mata sang dosen terlihat tak sanggup mendengar cerita Sartubi dan isterinya. Ferdinand pun langsung menyatakan diri akan membela hak hukum Sartubi dan keluarga.
Langkah hukum pertama sang dosen mempraperadilankan Kapolres ternyata berbuah manis. Herman dipulangkan polisi kerumahnya dari tahanan hampir tiga bulan.
Kini Sartubi menyerahkan nasibnya kepada LBH Ampera dalam mencari keadilan hukum dan menyerahkan sepenuhnya, apapun yang dilakukan dengan kepercayaan penuh.
Demikian kisah Sartubi buruh bangunan di Babelan yang dituturkan pada Tohom Sihombing, wartawan detikline.com.