detikline.com Jakarta - Drastisnya peningkatan kasus covid-19 di Ibu Kota Jakarta kian melonjak pesat. Dalam empat pekan terakhir lonjakan kasus positif covid-19 mencapai hingga 92 persen, dengan persentse 387 persen yakni, 20.634 kasus.
Sejumlah pihakpun melakukan giat edukasi dan pendisiplinan hingga penindakaan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tidak Tersentuh Hukum, Pelanggaran Prokes Dua Cafe di Apartemen Laguna. Diduga Ada Orang 'kuat'
Tiga Pilar Kecamatan Tambora, bersama jajaran Kepolisian Polsek Metro Jakarta Barat, melakukan sreening dengan testing rate, sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan penularan kasus covid-19, sehingga paparan bergejala tidak menular pada warga lain.
"Saat ini di wilayah Rt.3 Rw.02 kami juga memasang spanduk "Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati", segala upaya kami lakukan," tambah Syaiful.
Sementara itu, kegiatan dihadiri Wakapolsek Tambora, Ketua Rw.02 Acep Budi, LMK, Kapospol Jembatan Lima, dan FKDM, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Anis K)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan