detikline.com Jakarta - Pembina Organisasi Bang Japar Indonesia (BJI) dan dari Kantor Hukum Marslaw, H. Sarmili, memberikan apresiasi dan d...
detikline.com Jakarta - Pembina Organisasi Bang Japar Indonesia (BJI) dan dari Kantor Hukum Marslaw, H. Sarmili, memberikan apresiasi dan dukungannya, dengan didirikan tenda masjid At-Tabayyun, di Komplek Taman Villa Meruya (TVM), Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Diharapkan warga muslim dikomplek tersebut dapat melaksanakan shalat berjamaah dan pembangunannya berjalan dengan baik.
"Semoga atas ijin Allah SWT memberikan kemudahan atas pembangunan masjid di TVM ini, maupun kepada panitia agar prosesnya berjalan dengan lancar.
"Bagimanapun kita harus menjunjung tinggi kerukunan umat beragama," kata H. Sarmili saat dilokasi, Jumat (23/4/2021).
Seperti diketahui, tenda masjid At-Tabayyun Komplek Taman Villa Meruya (TVM), Meruya Selatan, Jakarta Barat, menggelar sholat Jumat perdana hari ini, Jumat 23 April 2021.
Selain sholat jumat, beberapa warga juga menggunakan tenda masjid diatas lahan seluas 1.078 meter persegi itu, untuk shalat fardhu dan tarawih di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Pembangunan masjid yang belum rampung membuat panitia pembangunan masjid At-Tabayyun mendirikan tenda berkapasitas 100 orang tersebut, sebagai sarana ibadah warga muslim di TVM, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua RT. 02/10 Taman Villa Meruya (TVM) Kelurahan Meruya Selatan, Ending Ridwan, menjelaskan bahwa proses pembangunan masjid ini sangat panjang, dan diawali pada 3 Nopember 2019, pihaknya telah melakukan sosialisasi atau musyawarah dengan warga yang lain.
"Sebenarnya sudah ada suatu semacam kesepakatan diantara pihak yang setuju dan yang tidak setuju. Baik lahan disini maupun ditempat lain. Karena dua lahan itu adalah milik pemprov DKI. Jadi pemanfaatkan lahan itu harus ada persetujuan dari pemprov DKI," ujar Ending.
Sejak kesepakatan itu, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At- Tabayyun, Marah Sakti Siregar, langsung mengurus proses perizinan, melengkapi seluruh persyaratan. Hingga akhirnya Gubernur DKI mengeluarkan SK 1021/2021 setahun kemudian.
SK yang terbit pada Oktober 2020 itu, mengizinkan pembangunan Masjid At-Tabayyun di lahan Pemprov DKI seluas 1.078 meter persegi.
Baca juga : Residivis Kambuhan Kembali Dibekuk Polisi, Usai Mencuri Motor di Tambora
Selanjutnya ditantandatangani perjanjian sewa lahan dengan Kepala Badan Pengelola Aset Negara (BPAD) membayar sebesar 15 juta rupiah per lima tahun. Kemudian memproses surat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat.
"Kami sebagai ketua RT tentunya sangat mendukung pembangunan masjid disini karena untuk kebutuhan sarana ibadah khususnya warga muslim di TVM. Selama 30 tahun di komplek TVM belum ada masjid. Selama ini kami melaksanakan shalat Jum'at berjamaah dan shalat taraweh harus diluar komplek. Hari ini merupakan sejarah bagi umat muslim di TVM karena baru pertama kali shalat Jum'at berjamaah disini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, menerangkan awal mula rencana pendirian masjid itu untuk warga muslim di TVM selama 30 tahun di kompleks itu belum ada masjid.
Setiap hari sebelum digunakan ibadah, tenda itu disemprot disinfektan, dan safnya mengambil jarak minimal 1,5 meter satu sama lain.
Selain shalat jumat, beberapa warga juga menggunakan tenda itu untuk shalat fardhu dan tarawih di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
"Karena ini masih pandemi Covid-19. Kita disini sangat memperketat protokol kesehatan," harap Marah Sakti. Rila