Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Kantor Hukum Marslaw Siap Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Kalideres Sampai Kepengadilan

detikline.com Jakarta - Ayah kandung korban pembunuhan di Kalideres, meminta H. Sarmili, Penasehat hukum dari Kantor Hukum Marslaw, agar pe...

detikline.com Jakarta - Ayah kandung korban pembunuhan di Kalideres, meminta H. Sarmili, Penasehat hukum dari Kantor Hukum Marslaw, agar pelaku AI dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Hal itu diungkapkan Ujang Rahmat orangtua korban MRR, pada Minggu (25/04/2021) siang.

"Harapan kami sekeluarga agar pelaku dihukum setimpal sesuai Undang - Undang yang berlaku," kata Ujang kepada wartawan.

Ia juga berharap hukum harus ditegakkan seadil - adilnya, guna memberi efek jera terhadap pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

Sebagai orang tua korban, Ujang meminta kepada penasehat hukumnya H. Sarmili, SH, agar tetap bisa mengawal kasus ini sampai ketingkat pengadilan.

"Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kuasa Hukum  H. Sarmili, SH, dari Kantor Hukum Marslaw yang telah membantu mengawal kasus ini," tuturnya

Dikesempatan yang sama, H. Sarmili, SH, mengatakan pihaknya akan terus membantu mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca juga : Berdasarkan Bukti - Bukti Otentik, 53 Personel KRI Nanggala 402, Dinyatakan Gugur

"Doakan kami agar selalu diberikan kesehatan untuk tetap bisa mengawal kasus ini hingga kepengadilan," tegas H. Sarmili, yang juga Pembina Bang Japar Indonesia (BJI).

"Mari kita berikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres, karena kurang dari 1× 24 jam pelaku dapat ditangkap," sambung H.Sarmili.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial MRR tewas ditusuk usai bermain futsal di Kalideres, korban ditusuk oleh AI hingga nyawanya tak dapat diselamatkan.

Buntut pembunuhan itu dipicu lantaran diduga tim lawan tak terima harus membayar uang taruhan, dan sewa lapangan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 

Pelaku juga membacok teman korban berinisial 'P' yang mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kirinya.

Adanya informasi pembunuhan diwilayah hukumnya, anggota Reskrim Polsek Kalideres melakukan olah TKP,  dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit berukuran besar, satu stel pakaian Jersey warna biru merah bertuliskan 'Respect futsal' berlumur darah, sepasang sendal warna putih, aket Jeans warna hijau, bertuliskan 'Bobbles'.

Tidak sampai 1×24 jam pelaku AI berhasil diamankan, atas perbuatannya pelaku AI dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Penulis : *Hariri 

Name

Agama,15,Anugerah PWI,15,Artikel,22,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,981,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,85,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,250,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,74,Kasus Narkoba,26,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,412,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,61,Politik,124,Politik Dan Hukum,182,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,395,Tehnologi,3,TNI POLRI,123,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,37,
ltr
item
detikline: Kantor Hukum Marslaw Siap Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Kalideres Sampai Kepengadilan
Kantor Hukum Marslaw Siap Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Kalideres Sampai Kepengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhhvb7VNdmZG0eTwBrSa-Ho7tHtTtlB6wgcFzdaWI09ztYltfO3xfmtjRQgf_5W7U58sRWxDSQVB2sqG212lj_5QX0z64dQuLHFPD_V43YD89PdcNy7k_sw4_rcvHIjoL3t2-AYAaUtrw/s320/MAR+1.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhhvb7VNdmZG0eTwBrSa-Ho7tHtTtlB6wgcFzdaWI09ztYltfO3xfmtjRQgf_5W7U58sRWxDSQVB2sqG212lj_5QX0z64dQuLHFPD_V43YD89PdcNy7k_sw4_rcvHIjoL3t2-AYAaUtrw/s72-c/MAR+1.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2021/04/kantor-hukum-marslaw-siap-dampingi.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/04/kantor-hukum-marslaw-siap-dampingi.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy