detikline.com Jakarta - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, berhasil merin...
detikline.com Jakarta - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian furniture rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Setelah dua bulan buron, pihak kepolisan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial "A" yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut, dan "H" yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung menerangkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan ke dua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Berkat kegigihan tim gabungan, dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi, dan Jatanras Polres Metro Ipda M. Rizky Ali Akbar, berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut.
Diketahui komplotan pencuri pembongkaran rumah tersebut dilakukan dalam kurun waktu sebulan.
"Kejadian berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," ujar Kombes Ady Wibowo di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).
Baca juga : Terobos Mabes Polri, Polisi Tembak Mati Terduga Teroris
Tersangka A, yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya. Ia juga tinggal di seputaran wilayah Kebon Jeruk.
"Dari kondisi ini, dimanfaatkan oleh pelaku dengan cara melompat pagar, kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut," kata Ady.
Ady menambahkan, pelaku menemukan kelompok kunci rumah, dan mengganti gembok rumah, sehingga leluasa keluar masuk rumah tersebut.
"Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," ungkap Ady.
Hal tersebutlah yang dilakukan oleh tersangka berinisial A, kepada tersangka H, selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut.
"Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD, yang sudah kita periksa," katanya lagi.
Baca juga : PWI Koordinatoriat Jakarta Barat Support Kinerja Kasatpol PP Terkait Penanganan Covid-19
Dari pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.
"Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini, mungkin tidak begitu melihat situasi kanan dan kiri," tutupnya.
Diketahui, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama, sehingga lokasi di rumah tersebut sepi. *Red.