detikline.com Jakarta - Unit reskrim Polsek Tambora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tawuran yang menewaskan seorang rema...
detikline.com Jakarta - Unit reskrim Polsek Tambora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial R (16) di Jalan KH. Moh. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Baca juga : Cegah Banjir, PPSU Kelurahan Angke Bersihkan Saluran Got Di Pemukiman Warga Rw.04
Untuk mengindentifikasi para pelaku Unit Reskrim Polsek Tambora memeriksa rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga : Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kerahkan 91.817 Prajurit, Mendukung Program Vaksinasi Nasional Covid-19
Dalam rekaman CCTV terpantau para pelaku terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan kayu. Aksi tersebut menewaskan satu orang dengan 4 luka tusukan.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, tawuran tersebut berawal adanya saling ejak di media sosial.
Faruk menjelaskan, dari hasil TKP pihaknya mengidentifikasi beberapa orang pelaku. Namun, ia belum bisa membeberkan secara rinci jumlah maupun identitas pelaku.
"Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku. Kami masih melakukan penyelidikan," tegas dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, pihaknya sudah meminta sejumlah keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
"Akibat tawuran, korban luka senjata tajam dibagian kepala, dada, tangan dan kaki. Korban sudah meninggal, sebelum dibawa ke RS Tarakan," tutup dia. (Hariri/*)