detikline.com Jakarta - Seorang pemuda berinisial S (22) diamankan oleh Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berikut barang bukti, berupa paket narkoba pada Jumat (22/01/2021).
Baca juga : Vihara Hemadhiro Mettavati Gandeng PWI Koordinatoriat Jak-Bar, Gelar Donor Darah
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca juga : GeNose Alat Deteksi Korona Buatan Indonesia
Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus covid-19.
Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para pengendar barang haram narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba.
Dilokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.
Baca juga : Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BRI Akselerasi Penyaluran KUR 2021
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," tutup dia.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan