detikline.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan Dan Perikanan Edy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 ...
detikline.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan Dan Perikanan Edy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini terjadi di Bandara Soekarno Hatta, sepulang Edy Prabowo dari Amerika Serikat. Penangkapan diduga terkait kasus dugaan korupsi eskpor benih lobster.
Edy Prabowo diduga ditangkap bersama istrinya, dan sejumlah pihak lainnya. Saat ini pihak yang ditangkap sedang berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga : Indonesia Police Watch (IPW), Desak Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara Trofeo Persija Glory 2001
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan oleh tim satgas KPK.