detikline.com Jakarta - Bareskrim Polri membongkar penipuan di Sumtera Selatan, dengan kerugian mencapai Rp.20 milyar. Modus sindikat ini m...
detikline.com Jakarta - Bareskrim Polri membongkar penipuan di Sumtera Selatan, dengan kerugian mencapai Rp.20 milyar. Modus sindikat ini menipu hingga berhasil mengetahui OTP atau one time password nasabah.
Kelompok sindikat yang berjumlah 10 orang ini, juga melibatkan 5 orang yang bekerja di salah satu aplikasi transportasi online.
Baca juga : 8 Tim Bakal Bersaing Di Grand Final Piala Menpora Esports 2020
" Setelah tersangka mendapatkan password, otomatis dia bisa melihat saldo itu, dan bisa dia transfer ke rekening penampungan yang ada beberapa. Uniknya, rekening penampungan ini banyak, hampir satu kampung diminta membuka rekening ini," kata kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa sebelumnya ada 18 orang pelaku yang terlebih dahulu diamankan. Dan sekitar 20 milyar sudah dikumpulkan, 8 milyar sudah dihabiskan untuk membeli mobil dan rumah dan juga dibagi - bagi.