Jakarta, detikline.com - Ketua Yayasan Darma Kasih Anton Prasetyo dan jajaran menyambangi kantor Balai Kota Jakarta, untuk menyampaikan ad...
Jakarta, detikline.com - Ketua Yayasan Darma Kasih Anton Prasetyo dan jajaran menyambangi kantor Balai Kota Jakarta, untuk menyampaikan aduan ke posko aduan yang kini dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Anton mengeluhkan adanya penutupan akses jalan secara sepihak oleh pemilik lahan, seorang pengusaha cat (Kontraktor Cat).
"Ya, alhamdulilah bertemu langsung dengan Sekda Pak Marullah Matali," ungkap Anton, kepada wartawan, di Balai Kota, Kamis (3/11/2022).
"Tadi kata pak Sekda akan membantu menyelesaikan persoalan ini, kita tunggu saja," jelas Anton.
Menurut Anton, sebelumnya lahan yang ditutup itu digunakan sebagai akses jalan oleh Yayasan yang berada di Jalan Peta Utara, RT 01 RW 07 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Anton mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan yang diwakili oleh Natalia, dan Hoiri. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan kelanjutannya.
Anton pun melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan pada Rabu (10/10/2022) yang dihadiri oleh Lurah Pegadungan, Kasatpel PP, Bimas, Ketua RW07, Ketua RT001/07, dan pemilik lahan yang diwakili oleh Hoiri.
"Hasil rapat pun dengan pihak Kecamatan dan stakeholder pun tak membuahkan hasil," cetusnya.
"Karena tidak menemukan kesepakatan, maka pihak kecamatan akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang pemilik lahan, pihak yayasan dan warga sekitar," papar Anton.
Anton berharap, pemilik lahan dapat membuka kembali akses jalan tersebut, sehingga kegiatan sosial dari Yayasan Darma Kasih dapat aktif kembali.
"Karena ini kan giat sosial, sebelumnya warga juga tau semua kegiatan kami," ungkap Anton.
Lanjut Anton, bila memang pihak pemilik lahan ingin membeli lahan Yayasan Darma Kasih, maka pihaknya akan membertimbangkannya.
"Ya, bagaimana kami bisa masuk, tidak ada jalan, lebih baik kami jual toh," papar Anton.
Tapi, bilamana tidak ada kesepakatan, maka pihak Yayasan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Anton menyebut pihak pemilik lahan merasa keberatan adanya akses jalan tersebut, karena segi keamanan. *Lk