Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Penetapan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Antisipasi Kondisi Global Saat Ini

Jakarta, detikline.com - Menurut laporan terbaru Bank Dunia, perekonomian global hampir jatuh ke dalam resesi. Menghadapi berbagai kondisi ...

Jakarta, detikline.com - Menurut laporan terbaru Bank Dunia, perekonomian global hampir jatuh ke dalam resesi. Menghadapi berbagai kondisi global yang tidak pasti ini, Pemerintah terus berupaya menyiapkan serangkaian strategi melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter yang responsif.

Salah satu kebijakan tersebut yakni dengan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, investasi domestik, hingga penciptaan lapangan kerja.

Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono mengatakan, dampak dari stagflasi atau krisis global sudah berpengaruh pada perekonomian nasional.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya dalam mengantisipasi hal tersebut dengan perpu cipta kerja.

“Pengaruh dari stagflasi global sudah masuk ke negara kita, maka kita mengantisipasi itu dengan pemerintah mengambil keputusan menerbitkan Perppu,” ujar Prof Nindyo, melalui keterangan resmi, Kamis (9/2/2023).

Perpu Cipta Kerja berisikan materi muatan yang sarat dengan kepentingan negara dan masyarakat Indonesia dan optimalisasi pelayanan publik dalam menghadapi kondisi terkini.

Perpu Cipta Kerja adalah regulasi pemberi kepastian hukum, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutus bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat, melalui Putusan uji formil No 91/PUU-XVIII Tahun 2020 tanggal 25-11-2021.

Prof Nindyo mengatakan, penetapan perpu cipta kerja ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi kondisi perekonomian global saat ini.

“Pemerintah tidak terburu-buru dalam menerbitkan Perppu Ciptaker, karena justru dampak dari stagflasi global yang sudah nampak di mata kita, pemerintah mengantisipasi hal itu,” katanya.

Lebih lanjut, Penetapan perpu cipta kerja ini merupakan keputusan pemerintah Presiden Joko Widodo berdasarkan realitas dan pertimbangan logis obyektif, sesuai perkembangan global dan nasional dengan tetap berbasis prinsip hukum dan konstitusi.

“Pengaruh dari stagflasi global sudah masuk ke negara kita, maka kita mengantisipasi itu dengan pemerintah mengambil keputusan menerbitkan Perppu. Alasan akan kegentingan memaksa itu murni sepenuhnya diskresi Presiden,” imbuh Prof Nindyo. Red

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Penetapan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Antisipasi Kondisi Global Saat Ini
Penetapan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Antisipasi Kondisi Global Saat Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO7Hqx2toQ-4pnz6Cutfig5diPVP18JRFV2mCGevLHYDB69S2_EG4DBzoIL1jGvnblU4kffAWAiTiagLqyODsmly4-RuU7JZs5C7vl4jSHjTL1zfZ2IzOvk6TAPU7IcK2En9lbc2HtyMXxr415VKi5asUsVSksxRnT0fUY_KbUdzmnhKbP2_vbKeQJ/s320/tau%201.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO7Hqx2toQ-4pnz6Cutfig5diPVP18JRFV2mCGevLHYDB69S2_EG4DBzoIL1jGvnblU4kffAWAiTiagLqyODsmly4-RuU7JZs5C7vl4jSHjTL1zfZ2IzOvk6TAPU7IcK2En9lbc2HtyMXxr415VKi5asUsVSksxRnT0fUY_KbUdzmnhKbP2_vbKeQJ/s72-c/tau%201.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2023/02/penetapan-perpu-cipta-kerja-sebagai.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/02/penetapan-perpu-cipta-kerja-sebagai.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy